JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta agar kepala sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka. Penerapan Kurikulum Merdeka, dapat diterapkan sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. "Kami mendorong insiatif kepala sekolah agar mengajukan diri untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. Pasalnya, jelas Nunuk, pada tahun 2024, Kurikulum Merdeka akan berlaku secara nasional. "Saat memilih kategori Kurikulum Merdeka harus sesuai dengan kondisi sekolah. Sekolah harus melihat dan mengukur dirinya melalui pengisian asesmen secara jujur dan mandiri. Kepala Dinas Pendidikan tidak diperkenankan mengarahkan sekolah untuk memilih kategori Kurikulum Merdeka tertentu," ucapnya. "Dalam pengimplementasian Kurikulum Merdeka, akan ada pendampingan yang dilakukan oleh Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) dan Balai Guru Penggerak (BGP)," sambungnya. Nunuk juga meminta agar para pemangku kebijakan di daerah berkolaborasi menyukseskan implementasi Kurikulum Merdeka. "Kami imbau kepala dinas untuk bersama-sama membangkitkan kesadaran para guru agar login ke platform Merdeka Mengajar untuk meningkatkan kompetensi mereka," ucapnya. Nunuk berharap, jumlah guru yang memanfaatkan platform Merdeka Mengajar akan meningkat. Nunuk mengatakan, banyak sekali manfaat yang akan diperoleh guru jika aktif menjelajah platform Merdeka Mengajar. "Ada data komunitas belajar di berbagai wilayah yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana berdiskusi antarguru," katanya. (bbs/ayi)
Kepala Sekolah Diminta Terapkan Kurikulum Merdeka, Ada Pendampingan dari BPMP dan BGP
Selasa 09-08-2022,03:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :