Waduh!, Ada Limbah Rapid Test Antigen Berserakan di Laut Selat Bali

Rabu 02-02-2022,05:54 WIB
Editor : redaksimetro01

BALI – Limbah medis alat rapid test antigen covid 19, berserakan di laut yang berada di Selat Bali. Dalam video yang beredar di media sosial, limbah alat rapid test antigen tersebut berserakan di laut Selat Bali. Limbah berupa cotton bud untuk alat swab, kemudian alat rapid test antigen nampak mengapung di lautan. Diduga ada pihak tidak bertanggung jawab yang membuang limbah infeksius tersebut ke lautan lepas. Video yang merekam ratusan bahkan ribuan alat test rapid antigen itu mengapung di lautan, viral di media sosial. Adapun terkait temuan itu, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar sedang melakukan penelusuran. Terkait video yang viral di media sosial, BPSPL juga sudah melaporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sudah Dicek Kepala BPSPL, Permana Yudiarso mengaku sudah mengecek satu lokasi yang berada di seberang Terminal Sritanjung, Kabupaten Banyuwangi. Dari hasil pengecekan itu, dia menemukan banyak bekas limbah alat tes covid-19 tersebut berserakan. Keberadaan limbah tersebut tentu akan berbahaya bagi biota laut. Sebab, itu merupakan jenis infeksius yang harus mendapatkan penanganan khusus. Yang mengkhawatirkan, sampah medis tersebut dimakan oleh hewan laut seperti penyu bahkan ikan. Sebab, mereka seringkali memakan sesuatu yang mengambang di lautan. “Kita khawatir ikan besar tidak bisa membedakan makanan dan sampah. Apalagi penyu, yang mengapung itu dimakan saja,â€ tuturnya, Rabu (2/2/2022). Dia mengingatkan, risiko tidak terbatas pada ikan-ikan yang mengonsumsi sampah di lautan. Berbahaya untuk Biota Laut Namun, dalam rantai makanan, ikan kemungkinan akan ditangkap dan dikonsumsi oleh manusia. Dalam rangkaian itu, penyakitnya juga bisa menulari atau berdampak pada manusia. “Kalau kita makan itu, penyakitnya dari ikan itu pindah ke kita. Risikonya itu,â€ tandasnya. Terkait dengan pembuangan limbah medis bekas rapid tes antigen, Permana menegaskan, pelakunya bisa dikenakan sanksi pidana. Bahkan izin usahanya bisa dicabut. Seperti diketahui, saat ini tidak hanya fasilitas kesehatan yang memiliki fasilitas rapid test antigen. Beragam klinik hingga apotek juga layanan lainnya bisa menyediakan fasilitas ini, sebagai perangkat skrining bagi masyarakat. Apalagi, rapid test antigen juga menjadi persyaratan untuk beragam keperluan, sehingga penggunananya semakin sering. (bbs/cnn/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait