KUNINGAN – Penipuan dengan modus vaksin di Kabupaten Kuningan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Penipuan dengan modus vaksin ini, terjadi di Lingkungan Lamepayung, Kelurahan Kuningan, atau tepatnya di depan SMA Kosgoro. Sedangkan korban adalah Hj Ecin Kuraesin (80), yang merupakan warga setempat. Sang nenek tak sadar jadi korban penipun dengan modus vaksin covid-19. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian penipaun tersebut terjadi pada Hari Sabtu, 5, Februari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Korban ketika itu, didatangi 4 orang perempuan yang mengaku dari tenaga kesehatan. Mereka menanyakan tentang vaksinasi untuk mengelabui korban. Saat perhatian korban teralihkan, barang milik korban berupa uang tunai sebesar Rp25,4 juta dan perhiasan berupa 1 buah gelang emas 10 gram dan 2 buah cincin emas 10 gram yang disimpan di dalam kamar korban dicuri. Akibatnya, korban menderita kerugian Rp41,4 juta. Ciri-ciri Mobil Pelaku Diduga para pelaku mengendarai kendaraan roda empat B 1490 UMA. Sadar menjadi korban penipuan, nenek Ecin melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat dan dilaporkan ke Polsek Kuningan pada hari Minggu (6/2/2022). Dari laporan kepolisian yang diterima awak media, pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai petugas nakes. Kemudian mengelabui korban dengan memeriksa kondisi korban dan pelaku yang lain menggasak harta benda korban. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kuningan dan Satreskrim Kuningan sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (bbs/fik/rk/kbe)
Waspada!, Penipuan Modus Vaksin Marak, di Kuningan Harta Nenek 80 Tahun Digasak, Kerugian Rp41,4 Juta
Senin 07-02-2022,09:21 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :