NICOLAS Sarkozy, mantan presiden Prancis, dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Hakim menilai bahwa politikus 66 tahun itu sadar telah melakukan pelanggaran batas atas dana kampanye pemilu. Hakim menyatakan, dana Pemilu 2012 yang mencapai USD 54 juta jelas melebihi plafon yang ditetapkan, yaitu USD 24 juta. Hakim merasa Sarkozy juga tahu batasan itu. Karena itu, dia menjatuhkan vonis penjara untuk tokoh Partai Republicans tersebut. â€Dia tahu batasan itu tak boleh dilanggar,†ungkap hakim, Kamis (30/9). Ini bukan hukuman pertama bagi Sarkozy. Sebelumnya, dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Dari total hukuman, hakim menangguhkan dua tahun. Meski begitu, pengacara Sarkozy tak menyetujui semua keputusan hakim. Thierry Herzog, kuasa hukum Sarkozy, menyatakan akan banding untuk dua kasus itu. â€Saya tak pernah mengkhianati kepercayaan warga Prancis,†ucap Sarkozy Maret lalu, seperti dilansir Agence France-Presse. Skandal tersebut dimulai pada 2014 saat kejaksaan menyelidiki operasional Bygmalion, badan yang mengatur kampanye Sarkozy. Mereka menemukan bahwa dana yang rupanya mencapai USD 54 juta dipalsukan menjadi USD 24 juta. Sarkozy mencoba segala cara untuk menggagalkan proses persidangan. Namun, permintaannya ditolak pada 2018. Baru pada Mei 2021, persidangan skandal Bygmalion itu dimulai. Selain Sarkozy, ada 13 terdakwa yang lebih dulu dijatuhi vonis. Kasus tersebut bukan ancaman terakhir bagi Sarkozy. Kejaksaan Prancis sedang menyelidiki dugaan dana gelap yang dikirimkan mendiang Muammar Gadhafi, mantan pemimpin Libia, kepada Sarkozy. Diduga, dana itu digunakan untuk kampanye 2007 silam. (bbs/c18/cnn/kbe)
Langgar Dana Kampanye, Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis Penjara
Minggu 03-10-2021,06:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,12:19 WIB
Pemkab Karawang Galang Donasi Kemanusiaan untuk NTT di Momentum HUT ke-81 RI
Senin 17-08-2026,13:50 WIB
Hari Jadi ke-76, Ini Daftar Kado Istimewa dari DPRD Kabupaten Bekasi
Senin 17-08-2026,14:00 WIB
Terinspirasi dari Sumedang, Jurnalis Cikarang Ekspres Juara 1 Lomba Inovasi TTG Kabupaten Bekasi 2026
Senin 17-08-2026,20:14 WIB
Total 7 Jembatan Gantung TNI-Polri Dibangun di Kabupaten Bekasi, Ini Daftar dan Lokasinya...
Senin 17-08-2026,18:48 WIB
Pemdes Purwadana Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Parade Wanita Merdeka
Terkini
Senin 17-08-2026,20:14 WIB
Total 7 Jembatan Gantung TNI-Polri Dibangun di Kabupaten Bekasi, Ini Daftar dan Lokasinya...
Senin 17-08-2026,19:12 WIB
Gempa M 2,4 Guncang Kabupaten Bandung, Getaran Dirasakan Warga Pangalengan
Senin 17-08-2026,19:08 WIB
Puluhan Petani Singkong di Sukabumi Kaget Masuk Daftar Kredit Macet, Diduga Terkait Program Budidaya
Senin 17-08-2026,19:03 WIB
Kasus Pohon Dikuliti di Jalan Pahlawan Bandung Disorot, Wali Kota Turun Tangan
Senin 17-08-2026,18:54 WIB