KEPOLISIAN Chennai, India meringkus beberapa pelaku tindak kejahatan modus pecah kaca mobil. Ada delapan orang yang diamankan, sebagian besar pelaku masih berusia 20 tahun. Dikutip dari Cartoq, Kamis (7/10), setelah diringkus, salah seorang pelaku diminta oleh kepolisian untuk memeragakan cara mereka beraksi memecahkan kaca mobil korban yang tengah diparkir. Hasilnya pun cukup mengejutkan. Sebab, setiap tahapan aksi mereka tidak menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar. Alat yang digunakan cukup sederhana yakni hanya karet gelang yang kedua ujungnya dikaitkan ke penjepit rambut dan benda lainnya terbuat dari plastik keras. Cara melakukannya sangat sederhana, pelaku menarik jepit rambut dan plastik keras sehingga menyerupai ketapel lalu diarahkan ke kaca mobil. Dalam waktu singkat kaca mobil itu pecah tanpa suara. Begitu kaca pecah, mereka mendorong pecahan kaca itu dan mencuri barang-barang berharga yang berada di dalam kabin mobil. Metode yang dilakukan pelaku itu tergolong baru. Pelaku tersebut tidak perlu membawa peralatan besar. (bbs/cartoq/jpnn/kbe)
Modus Pecah Kaca Mobil Pakai Karet Gelang, 8 Orang Diamankan
Minggu 10-10-2021,02:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,22:57 WIB
Sewa Eksekutor Rp139 Juta, Mantan Istri Jadi Tersangka Pembunuhan WNA Korsel yang Tinggal 17 Tahun
Selasa 02-06-2026,12:33 WIB
11 Rekomendasi Kebab Paling Enak di Jatimulya Tambun Selatan, Nomor 1 Jadi Buruan Pecinta Kebab!
Selasa 02-06-2026,12:19 WIB
11 Rekomendasi Mie Tek-Tek di Jatimulya Tambun Selatan, Nomor 7 Bikin Pelanggan Rela Antre Malam-Malam!
Selasa 02-06-2026,17:41 WIB
Siti Jamilah, Mantan Caleg PDIP Tambun Selatan Dalangi Pembunuhan WNA Korea Selatan, Ini Motifnya...
Selasa 02-06-2026,18:04 WIB
Dari Pungli Rekrutmen Buruh Pabrik hingga Krisis Air Bersih, DPRD Karawang Sidak Pabrik Changshin Lusa
Terkini
Selasa 02-06-2026,23:13 WIB
Warga Kalijaya Protes Minimarket Ilegal, Diduga Ada Manipulasi Tanda Tangan dengan Dalih Bansos
Selasa 02-06-2026,22:57 WIB
Sewa Eksekutor Rp139 Juta, Mantan Istri Jadi Tersangka Pembunuhan WNA Korsel yang Tinggal 17 Tahun
Selasa 02-06-2026,22:30 WIB
Janji Bulan Ini Groundbreaking, IPAL TPA Burangkeng Habiskan 14 Miliar Belum Jalan Juga, Ini Kata DPRD Bekasi
Selasa 02-06-2026,22:11 WIB