MEKAH - Arab Saudi memutuskan untuk melonggarkan kedatangan PPLN ke negaranya, termasuk jemaah umrah. Sejumlah aturan protokol kesehatan mereka hapus. Kebijakan itu diharapkan membuat jemaah umrah semakin nyaman dan biaya perjalanannya bisa lebih hemat. Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaki Zakaria Ansyari menjelaskan sejumlah kelonggaran atau bahkan bisa dikatakan pencabutan protokol kesehatan di Saudi itu. â€Alhamdulillah, Saudi kembali normal. Tidak lagi menerapkan protokol kesehatan,†katanya kemarin. Informasi adanya pencabutan protokol kesehatan itu tertuang dalam surat dari otoritas penerbangan sipil Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA). Zaki mengatakan, ada tujuh kebijakan pencabutan protokol kesehatan di Saudi. Antara lain, karantina dihapuskan bagi orang-orang yang datang ke Saudi. Kemudian, penerbangan wajib mengembalikan biaya karantina kepada penumpang yang sudah membayar. â€Saf salat kembali rapat di semua masjid di Saudi Arabia. Termasuk di Masjidilharam dan Masjid Nabawi,†katanya. Meski demikian, jemaah tetap diminta menggunakan masker ketika di ruang tertutup. Aturan berikutnya, tidak perlu jaga jarak di tempat umum serta tidak diwajibkan pakai masker di tempat terbuka. Saudi juga tidak mewajibkan PCR dan antigen ketika datang ke sana. Lalu ada asuransi khusus yang menanggung biaya perawatan akibat Covid-19 selama berada di sana. â€Asuransi ini untuk jaga-jaga dalam pembiayaan jika terkena Covid-19,†katanya. Zaki menerangkan, hari ini Kementerian Agama (Kemenag) bersama asosiasi travel umrah menggelar rapat menyikapi kebijakan Saudi tersebut. Di antara yang akan dibahas dalam rapat itu adalah ketentuan pemberangkatan umrah satu pintu. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan, pemerintah tentu akan membuat penyelarasan kebijakan penyelenggaraan umrah menyusul aturan baru dari Saudi itu. â€Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,†ucapnya. Hilman membenarkan bahwa kebijakan pemberangkatan umrah satu pintu dari asrama haji akan disesuaikan. Dia menuturkan, Kemenag segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan untuk membahas penyelenggaraan umrah. Dia menegaskan, BNPB dan Kemenkes adalah lembaga yang berwenang secara teknis mengatur kebijakan pencegahan Covid-19. Hilman menyebut beberapa aturan yang akan dikaji. Seperti kewajiban swab PCR dan karantina sebelum terbang umrah. â€Jangan sampai di sananya (Saudi) tidak perlu karantina, di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya,†jelas dia. (jps/fjr)
Cabut Pembatasan, Arab Saudi Longgarkan Kedatangan Jemaah Umrah
Senin 07-03-2022,04:07 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,22:57 WIB
Sewa Eksekutor Rp139 Juta, Mantan Istri Jadi Tersangka Pembunuhan WNA Korsel yang Tinggal 17 Tahun
Selasa 02-06-2026,23:13 WIB
Warga Kalijaya Protes Minimarket Ilegal, Diduga Ada Manipulasi Tanda Tangan dengan Dalih Bansos
Selasa 02-06-2026,22:30 WIB
Janji Bulan Ini Groundbreaking, IPAL TPA Burangkeng Habiskan 14 Miliar Belum Jalan Juga, Ini Kata DPRD Bekasi
Selasa 02-06-2026,22:11 WIB
Polisi Selidiki Tragedi Tiga Kru Sisingaan Tewas Kesetrum Saat Arak-arakan Khitanan di Cikarang Utara
Selasa 02-06-2026,22:04 WIB
Ada 39 PKL GOR Cinema Karawang Bongkar Lapak Mandiri, Lewat 7 Hari Bakal Digaruk Satpol PP
Terkini
Rabu 03-06-2026,18:14 WIB
Libur Telah Tiba, Nikmati Libur Sekolah Bersama Keluarga di Harper Cikarang
Rabu 03-06-2026,18:05 WIB
Tahun 2026 Ini Ada 675 Pegawai Pensiun, Bukan Rekrut CPNS Baru Tapi Pemkab Karawang Pakai Jurus Ini
Rabu 03-06-2026,17:42 WIB
10 SMK Favorit di Sekitar Jatimulya Tambun Selatan, Nomor 3 dan 5 Jadi Incaran Banyak Lulusan SMP!
Rabu 03-06-2026,16:41 WIB
Keren Abis! Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Jadi Oase Ruang Publik Baru di Utara Bekasi
Rabu 03-06-2026,16:40 WIB