JAKSA penuntut umum menuntut majelis hakim agar menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, terdakwa perkara pengancaman pegiat media sosial Adam Deni. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama dua tahun dikurangi terdakwa berada dalam masa penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,†kata JPU I Gede Eka Haryana dalam persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2). JPU menyatakan Jerinx dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman, kekerasan, atau menakut-nakuti yang ditujukan kepada Adam Deni. Dalam perkara tersebut, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 27 Ayat 4 Juncto Pasal 45 Ayat 4 UU ITE. Selain hukuman penjara, drummer band Superman is Dead SID itu juga dituntut membayar denda Rp 50 juta. Apabila tidak membayar denda, maka diganti pidana kurungan selama dua bulan. Jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan Jerinx SID, yakni perbuatan yang menimbulkan rasa takut pada diri korban, karena korban mempersepsikan bahwa kata-kata yang disampaikan oleh terdakwa adalah ancaman bagi dirinya. Kemudian, Jerinx juga sudah pernah dipidana dengan pidana penjara selama 10 bulan. Adapun hal yang meringankan, Jerinx bersifat sopan di persidangan dan mengakui kesalahannya. Terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Terdakwa sudah berupaya meminta maaf kepada korban dan mengupayakan perdamaian, tetapi korban tidak bersedia memaafkan terdakwa,†kata jaksa. (jpnn/fjr/kbe)
Akibat Ancam Adam Deni, JPU Tuntut Jerinx SID 2 Tahun Penjara
Jumat 18-02-2022,11:47 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,22:30 WIB
9 Dapur MBG DItutup Sementara, SPPG Karawang Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
Selasa 22-09-2026,18:07 WIB
Influenza A Meningkat di Jawa Barat, Dinkes Soroti Risiko pada Kelompok Rentan
Selasa 22-09-2026,19:29 WIB
Investasi 3,5 Triliun, Pusat Data AI Jatiluhur Purwakarta Beroperasi Tahun 2027
Selasa 22-09-2026,22:17 WIB
Gegara Pilkades, Camat Sopian Hadi Lempar Wacana Semua Desa di Tambun Selatan Jadi Kelurahan
Selasa 22-09-2026,18:10 WIB
Pool Party di Sukabumi Viral, Warga Protes Kebisingan dan Konsep Acara
Terkini
Rabu 23-09-2026,17:31 WIB
Pemkab Bekasi Lantik 188 Pejabat Fungsional
Rabu 23-09-2026,17:23 WIB
Ratusan Aki-aki Karawang Jajal Becak Listrik Bantuan Prabowo
Rabu 23-09-2026,17:14 WIB
Hasil Pilkades Serang Baru : Empat Kepala Desa Baru dan Dua Incumbent
Rabu 23-09-2026,17:09 WIB
Hyundai Gembleng 30 Siswa SMK di Bekasi, Donasi 9 Mobil Dorong Pendidikan Vokasi
Rabu 23-09-2026,15:54 WIB