Ketua RT Akui Tarik Uang Warga dalam Program PTSL di Jatimurni

Kamis 03-11-2022,12:12 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KOTA BEKASI - Program PTSL di wilayah Jatimurni, Pondok Melati Kota Bekasi yang dimulai sejak awal 2022 terus menjadi sorotan.

Pasalnya program gratis bagi warga tersebut diwarnai praktek Pungli yang lakukan dengan tersturktur sistematis dan masif (TSM). 

Ketua RT di wilayah Kelurahan Jati murni, Pondok Melati, Kota Bekasi, mengakui menarik dana kepada warga dalam Program sertifikasi tanah gratis atau yang disebut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ketua RT mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan (tarikan dana-ed) atas perintah atasan. Tapi siapa atasan yang memerintah untuk menarik sejumlah uang kepada warga dalam program PTSL di Jatimurni tidak disebutkan.

BACA JUGA:Diduga Terkait Program PTSL, RT/RW di Jatimurni Sudah Diperiksa Polisi?

"Tarif normalnya Rp1,5 juta ditarik dari warga yang mengurus program PTSL. Setor nya ke Ketua RW sebesar Rp1, 350 ribu. Kami hanya mendapat Rp150 ribu, "ujar salah satu Ketua RT inisial I kepada KBE, Rabu (2/11/20222). 

Praktik pungli program PTSL  di wilayah Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi nyata terjadi tapi semua tutup mata.

BACA JUGA:Kinerja Wasbang Bantargebang Dipertanyakan, Kluster Dibangun Belum Berizin

Program PTSL gratis di wilayah Jatimurni jadi bancakan untuk menarik sejumlah uang kepada warga dengan berbagai dalih. 

Ketua RT yang dikonfirmasi KBE mengakui dari sejumlah uang yang dipungut dari warga dirinya hanya menarik Rp150 ribu. Dana itu jelasnya untuk biaya operasional dan memfasilitasi pertemuan dengan warga seperti sosialisasi atau pengukuran.

"Bahkan saat tim BPN hadir melakukan pengukuran pulang tentu diberi biaya transportasi, " ujar Ketua RT. 

BACA JUGA:Gunakan Lahan PSU, Satpol PP Segel Lahan Parkir di depan Alfamidi di Kaliabang Tengah

Dikonfirmasi dana negara apakah turun sebesar Rp150 ribu guna biaya program PTSL tersebut Ketua RT tersebut mengaku tidak mengetahuinya. Dia pun menyebut jika mereka turun untuk melakukan pengukuran maka biaya transportasi, rokok dan lainnya diberi oleh RT. 

"Saya tegaskan RT hanya menarik Rp150 ribu dari semua yang ditarik ke warga, sisanya disetor ke atas melalui Ketua RW, " tegasnya lagi. 

Kategori :