KOTABEKASI - Semua pihak yang terlibat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kelurahan Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
"Kami semua sudah diperiksa Tipikor Polrestro Bekasi Kota. Semua sudah melaporkan uang tarikan dalam program PTSL kepada warga telah dilaporkan untuk apa saja, " ungkap Abdurrahman Kasiepem Kelurahan Jatimurni saat dikonfirmasi KBE, Kamis (3/11/2022).
Diketahui kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang didampingi oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait penyalahgunaan wewenang berujung pada dugaan Pungli dalam program PTSL di wilayah Jatimurni.
BACA JUGA:Ketua RT Akui Tarik Uang Warga dalam Program PTSL di Jatimurni
Namun informasi di lapangan menyebutkan bahwa warga yang melaporkan itu telah mencabut laporannya dengan konsekuensi uang mereka yang dipungut dikembalikan. Namun sepertinya kasus terus berlanjut, polisi masih mengumpulkan barang bukti.
"Saya sudah konfirmasi langsung ke penyidik Polres Metro Bekasi Kota, kenapa saya dipanggil lagi kemarin, karena kan ada informasi bahwa warga sudah mencabut laporannya. Tapi kata penyidik, tidak ngaruh dicabut atau tidak karena sudah masuk ke ranah dugaan korupsi, arti terus berlanjut" ungkap Abdurrahman.
Menurutnya kasus dugaan Pungli dalam progran PTSL berdasarkan keterangan penyidik terus berlanjut. Dan saat ini Abdurrahman mengakui bahwa penyidik tengah melengkapi barang bukti setelah itu mungkin akan ada penetapan tersangka.
BACA JUGA:Diduga Terkait Program PTSL, RT/RW di Jatimurni Sudah Diperiksa Polisi?
"Sepertinya akan sampai ada tersangka setelah berkas lengkap, " ujar Abdurrahman yang juga panitia dalam program PTSL di Jatimurni.
Lebihnya lanjut dikatakan bahwa seluruh RT/RW di kelurahan Jatimurni sebelumnya juga telah dipanggil. Mereka diminta nge-rinci jumlah yang daftar berapa, jumlah uang totalnya berapa, lalu uangnya ke mana.
BACA JUGA:70 CCTV di Kota Bekasi Terkoneksi dengan Media Center Polres
Dikonfirmasi dana dari APBN Rp150 ribu perbidang dalam progran PTSL apakah turun ke panitia tingkat kelurahan dia mengakui hanya mendapatkan Rp10 ribu perbidang.
"Kami sudah Terima Rp15 jutaan itu kalkulasi dari Rp10 ribu perbidang. Uang itu dibagi 4 orang panitia di kelurahan, " ujarnya mengakui dirinya hanya mengumpulkan data dan menginput soal aliran uang diluar sepengetahuannya.
BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Izinkan Pepen ke Luar Rutan, Tetap Datang ke Pemakaman Ibunda