Kepala Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pelaku video Kebaya Merah ditangkap oleh tim cyber Ditreskrimsus pada Minggu 6 November 2022.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 pada Minggu di kawasan Medokan Rungkut, Surabaya. Keduanya kini diamankan di Mapolres Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
"Ada dua orang yang diduga terlibat dalam video Kebaya Merah. Seorang pria berinisial ACS, 30 tahun, lahir di Surabaya, dan seorang wanita AH, lahir di Malang," jelasnya dikutip dari Sewaktu.com.
Saat ini kedua pelaku masih dalam penyelidikan untuk mengetahui motif pasangan tersebut merekam dan menyebarkan konten video asusila tersebut.
Dijelaskan bahwa awalnya masyarakat menduga video berdurasi 16 menit itu dibuat di Bali. Pasalnya, sang aktris mengenakan kostum kebaya yang sama dengan orang Bali.
"Selama penangkapan, polisi juga mencocokkan tato dengan gambar mahkota di tangan aktor tersebut, katanya.""