KOTA BEKASI - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal, mengaku kemungkinan pemutusan kontrak kerjasama antara pemerintah dengan pengembang revitalisasi pasar Kranji Baru dapat dilakukan. Namun, hal itu harus dilihat dari tingkat kesalahan yang terjadi.
Hal itu dikatakannya menjawab pertanyaan wartawan saat dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (28/11/2022). Menurut Faisal kemungkinan pemutusan kontrak dapat terjadi jika terlalu jauh menyimpang dari perjanjian kerja sama yang disepakati.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, Komisi I DPRD Kota Bekasi sudah mendapatkan aduan dan surat permintaan audiensi dari perwakilan para pedagang di Pasar Kranji. Untuk itu akan melakukan komunikasi sesegera mungkin.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak, Pungutan ke Pedagang Sudah Capai Rp22 Miliar
Menurutnya penyelesaian pelaksanaan revitalisasi pasar Kranji Baru harus selesai dan mendapatkan titik temu agar bisa terlaksana maksimal dan pedagang bisa menempati bangunan baru sesuai harapan mereka.
"Komisi I DPRD Kota Bekasi pada intinya akan mencari jalan terbaik. Bagi saya bagaimana pasar bisa berjalan sesuai harapan sesuai rencana dalam perjanjian kerja sama," tegasnya.
BACA JUGA:Disperindag Bekasi Dianggap Asbun terkait Revitalisasi Pasar Kranji
Hingga kini lanjut Faisal, sebagai Ketua Komisi I dirinya belum mengetahui duduk persoalnya dengan tepat. Untuk itu nanti akan coba komunikasi dan akan memanggil semua pihak dalam waktu dekat ini, " tandasnya.
Faisal juga mengatakan, Komisi I DPRD Kotsi bakal secepatnya meminta klarifikasi informasi yang beredar terkait revitalisasi pasar Kranji Baru di Bekasi Barat.
BACA JUGA:Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Kranji Masih di Bawah 5 Persen
"Pedagang, pengembang dan pemerintah akan dimintai klarifikasi secepatnya, setelah mempelajari surat permintaan audiensi dari pedagang dan munculnya pemberitaan terkait revitalisasi pasar Kranji Baru," ungkap Faisal.
Pemanggilan pihak-pihaklanjut Faisal, juga untuk memastikan kebenaran tarikan ke pedagang hingga Rp22 miliar. Karena informasi itu baru dari luar dan akan dicari informasinya kebenarnya dengan pihak terkait.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kranji Jauh Tertinggal Dibanding Tiga Tempat Lain di Kota Bekasi
"Benar ga, pemberitaan yang beredar itu juga nanti akan dipertanyakan, " ucap Faisal.
Hal lain tambahnya terkait kompensasi pengembang seperti retribusi yang wajib disetor ke pemerintah itu juga akan menjadi bahan pertanyaan kepada pengembang.