KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Penertiban pedagang di Pasar Rengasdengklok, Karawang berujung ricuh, Rabu (7/12/2022).
Petugas gabungan yang datang ke lokasi pasar mendapat perlawanan hingga terjadi pelemparan batu.
Akibatnya ada polisi dan satpol PP terkena lemparan Batu hingga berdarah-darah.
BACA JUGA:Realisasi Investasi Jabar Periode Januari - September 2022 Capai Rp128,4 T
Sekitar pukul 11:00 siang, petugas gabungan penertiban pedagang pasar. Sebelumnya para pedagang telah berkumpul dan membakar ban di tengah jalan. Para pedagang dibackup Ormas.
Para pedagang menunggu kedatangan petugas yang akan melakukan penertiban dengan membentangkan spanduk bertuliskan “pasar lama berjuta cerita, pasar baru berjuta cicilan, pedagang pahlawan ekonomi”
BACA JUGA:Jalan Ampera Bekasi Timur, Selalu Tergenang Meski Tak Hujan, Kelurahan kemana?
Kondisi itu membuat jalur menuju lokasi pasar Rengasdengklok terblokade diblokade. Banyak pengendara memulai balik Hingga sejumlah kendaraan.
Situasi tersebut bertahan hingga pukul 13:20 WIB. Kemacetan sempat terurai, setelah Ormas meninggalkan lokasi dan pedagang tetap berjaga. Namun kondisi berlangsung sebentar.
BACA JUGA:Kawal Revitalisasi Pasar Kranji, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Kaji Lagi PKS
Kondisi kembali memanas, karena petugas gabungan penertiban kembali hadir ke lokasi pasar. Para pedagang yang masih berjaga langsung meminta petugas mundur.
Situasi terus memanas hingga pecah, disulut lemparan batu.
“Kita selesaikan baik-baik bukan seperti ini, jangan sampai melakukan pelemparan batu,” ucap Dandim 06/04 Karawang, Makhdum Habiburrahman, setiba di lokasi.
BACA JUGA:Ada Mayat, Dugaan Bom Bunuh Diri Terjadi di Polsek Astanaanyar Kota Bandung
Namun kondisi terus memanas para pedagang yang telah tersulut emosi terus melakukan pelemparan dengan berbagai teriakan.
Proses relokasi pedagang pasar lama Rengasdengklok ke pasar yang baru, pada akhir November 2022 lalu, telah mendapat perlawanan petugas sempat dihadang oleh para pedagang yang bergabung dengan kelompok masyarakat dari LSM GMBI saat akan menertibkan lapak dan kios pedagang di pasar lama itu.
BACA JUGA:Jokowi Minta Rumah Warga Korban Gempa Bumi Cianjur Segera Dibangun
Bahkan pedagang yang bergabung bersama kelompok masyarakat itu menyalakan petasan saat menghadang upaya petugas merelokasi mereka ke pasar yang baru.
Sejumlah pedagang menolak untuk direlokasi dan mereka meminta untuk ditunda. Karena mereka menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Karawang.
Proses relokasi itu dilakukan oleh jajaran Satpol PP, dengan kawalan jajaran TNI dan Polri.
BACA JUGA:Pertemuan AIS Forum Selesai, Menteri Trenggono Ajak Perkuat Kerja Sama Berbasis Ekonomi Biru
Sekda Karawang, Acep Jamhuri mengakui kalau masih ada pihak-pihak yang tak menyetujui untuk direlokasi.
Namun, pihaknya harus tetap melaksanakan relokasi, karena sebelumnya para pedagang sudah diberikan waktu untuk mengosongkan lapak atau kiosnya.
Pemkab merelokasi para pedagang pasar lama Rengasdengklok, karena lokasi itu akan dibangun taman.
BACA JUGA:Penerapan Kebijakan UMP 2023 Jabar Ditetapkan Skala Upah
Lagi pula, lahan itu merupakan lahan milik pemkab dan akan digunakan untuk kepentingan Pemda.
Sementara itu, pasar Rengasdengklok baru yang bernama Pasar Proklamasi dibangun oleh pihak ketiga, PT Visi Indonesia Mandiri.
Selanjutnya, para pedagang akan membeli lapak dan kios yang tersedia di pasar itu.
BACA JUGA:Video Viral Ratu Adil dan Imam Mahdi Karawang Dibuat di Jonggol
Pihak ketiga itu menyebutkan kalau untuk lapak pedagang seharga Rp16,5 juta dan harga kios Rp19 juta. Pembeliannya dilakukan dengan cara mencicil.
Diketahui bahwa Pasar Proklamasi Rengasdengklok yang baru itu dibangun di atas lahan sekitar 5 hektare.
BACA JUGA:Tinjau Lokasi Bom Bunuh Diri, Kang Emil Minta Warga Tetap Tenang
Bangunan tersebut bernilai investasi sebesar Rp116 miliar dan nantinya akan tergabung dengan terminal angkutan umum dan kendaraan bongkar muat barang.*