Perda Ponpes Kabupaten Bekasi, Tinggal Ketok Palu

Jumat 09-12-2022,00:39 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik mengungkapkan, dirinya terus memperjuangkan hak-hak Pondok Pesantren khususnya bagi para santri dan Kiai dan hampir mencapai hasil.

  Perda tentang Pondok Pesantren, terangnya, telah mencapai 90 persen rampung, tinggal menunggu pengesahannya pada Paripurna yang rencananya akan digelar akhir bulan desember. BACA JUGA:Nilai Bantuan Renovasi Rumah Warga Bertambah, Besaran Disesuaikan Tingkat Kerusakan   "Kami di tingkat Kabupaten Bekasi sebenernya sudah selesai, artinya sudah mencapai 90 persen, tinggal 10 persennya diketok palu," ungkap BN Holik saat menghadiri Forum Pondok Pesantren, silaturahim Pimpinan Ponpes se-Kabupaten Bekasi, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, pada Kamis, (08/12/2022).   BACA JUGA:Alamaak.. Belum Selesaikan Kewajiban, Puluhan Pengembang di Karawang Kabur   Dia melanjutkan, dengan adanya Perda Ponpes, perhatian dari Pemerintah Daerah terhadap Pesantren harapannya akan lebih maksimal dan berkesinambungan.   "Dengan adanya Forum Pondok Pesantren ini sejalan dengan DPRD Kabupaten Bekasi dalam pengesahan perda Ponpes," jelasnya. BACA JUGA:Marak Peredaran Obat Keras di Bekasi Timur, Polisi Janji Tindak   Ketua Dewan juga menyampaikan pihaknya sudah menyampaikan hal ini ke Pemprov Jabar untuk mendapatkan gambaran dan tindaklanjut kepada eksekutif. BACA JUGA:Dedi Bantah Tudingan Materi Gugatan Anne dan Sampaikan hal ini!   "Nantinya akan dievaluasi yang dari Provinsi, akan disetarakan, jika sudah sama, nanti Perda Pondok Pesantren tersebut, diserahkan ke kami, nanti akan diparipurnakan," jelasnya. (mil)
Tags : #perda pesantren kabupaten bekasi #ketua dprd kabupaten bekasi #bn holik
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini