KOTA BEKASI -- Pedagang Pasar Kranji Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi diminta bersatu tidak terkotak-kotak agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu.
"Saya melihat pedagang di Pasar Kranji Baru terpecah jadi tiga kelompok. Kondisi itu diduga dimanfaatkan pihak tertentu yang bersengketa dalam proses revitalisasi, "ungkap Bob, Ketua LSM Jeko kepada KBE, Kamis (15/12/2022).
Dikatakan bahwa LSM Jeko menyikapi soal revitalisasi Pasar Kranji melihat secara objektif intinya untuk membantu para pedagang agar proses revitalisasi berjalan lancar pisah pedagang dan pengembang bisa maksimal.
BACA JUGA:Golkar dan PDIP Setuju Rancangan 7 Dapil di Kota Bekasi
Bob menilai peta konflik yang terjadi dalam revitalisasi Pasar Kranji sengaja diciptakan. Saat ini menurutnya baik pihak pertama dalam hal ini Pemkot Bekasi atau pihak kedua PT Annisa Bintang Blitar sama-sama salah.
"Sumbu persoalan itu ada dalam PKS. Baik pedagang dan pengembang sama-sama punya hak dan kewajiban," tegasnya.
BACA JUGA:Tak Kunjung Dibangun, Pedagang Pasar Kranji Tuntut Pengembalian DP
Sehingga lanjut dia, jika pedagang menuntut bangun dulu baru bayar DP itu pun sesuai dengan isi PKS. Begitu pun sebaliknya pemborong atau pengembang menuntut bayar dulu baru bangun aturan itu juga ada dalam PKS.
Sehingga masing-masing pihak harusnya instrospeksi. Jangan terkesan ada yang hanya memaksakan kehendak tapi melupakan hak dan kewajiban sesuai isi perjanjian kerja sama.
BACA JUGA:12 Parpol di Kota Bekasi Sepakat Mendukung Rancangan 5 Dapil
Sementara Ketua Asosiasia pedagang tani tanaman, pangan dan holtikultura Indonesia (HPT2PHI) Bekasi, Pepen meminta pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan turun tangan terkait keresahan pedagang Pasar Kranji yang telah terjadi bertahun-tahun.
"Saat ini pihak kedua, menyebarnya edaran untuk membantu fasilitasi pedagang melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank BRI. Harusnya pengembang koordinasi dengan pihak Dinas, " tegas Pepen.
BACA JUGA:Road To West Java Festival 2023 di Depok, Tampilkan Tari Topeng Cisalak
Pasalnya saat ini pedagang Pasar Kranji mengaku bingung dengan surat edaran dari pengembang tersebut. Sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.