KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Guna menjaga kestabilan Harga dan ketersediaan barang pokok di masyarakat, Pemerintah ProvinsiJawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat sudah membangun Pusat Distribusi Provinsi (PDP).
PDP itu sendiri berlokasi di Jalan Raya Purwakarta-Subang km 14 kampung Cisantri, Desa Cilandak Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta dan memfasilitasi Sistem Resi Gudang (SRG) di 13 Kabupaten se-Jawa Barat yang merupakan hibah dari Bappepti Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Pemanfaatan Sistem Resi Gudang yang diantaranya terdapat di Kabupaten Purwakarta, Subang dan Cianjur sebagai upaya meningkatkan perdagangan berbasis produk dalam Negeri dan lokal pangan yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan regional, karena berhubungan langsung dengan petani dan UMKM yang ada di Wilayah Jawa Barat.
BACA JUGA:2023, Jabar Akan Diapit 7 Bendungan
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ProvinsiJawa Barat, Iendra Sofyan, dengan terbangunnya Pusat Distribusi Provinsi di Jawa Barat ini bisa memotong mata rantai yang terlalu panjang.
Hal lain menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, diantaranya beras, minyak goreng, jagung, kedelai, telur ayamras, tepung terigu, cabai, bawang merah dan bawang putih, daging ayamras, gula, ikan segar, dagingsapi dan barang kebutuhan pokok lainnya.
BACA JUGA:Ratusan Jurnalis Bogor Raya Ikut UKW
“Dengan keberadaan Pusat Distribusi Provinsi ini dalam rangka meningkatkan kemitraan antara petani, nelayan, peternak, koperasi, UMKM, pedagang pasar, dan mitra strategis lainnya serta ditugaskan pengelolaan kepada BUMD Provinsi Jawa Barat yang memiliki tugas pokok menangani ketahana npangan yaitu PT Agro Jabar,” ujar Iendra belum lama ini.
Sementara untuk Sistem Resi Gudang yang dikelola oleh oleh 13 kabupaten se-Jawa Barat yaitu Kabupaten Subang, Cianjur 2 Gudang SRG, Indramayu, Garut, Bogor, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Ciamis 2 Gudang SRG.
BACA JUGA:Terkait Calon Ketua RW Status Duda, Camat Jatiasih Minta Panitia Ikuti Aturan
“SRG sendiri dapat menjadi salah satu instrument pengukuran ketersediaan stok regional dan nasional khususnya terkait bahan pangan seperti beras, gabah dan jagung.
“Melalui system tersebut, pemerintah dapat mengetahui ketersediaan komoditi di setiap daerah SRG, sehingga menjadi alat bantu bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait penyebaran dan ketersediaan bahan pangan,” jelas Iendra.
BACA JUGA:Ratusan Jurnalis Bogor Raya Ikut UKW
Sementara di lain kesempatan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjamin ketersediaan stok Barang kebutuhanbahan pokok pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional yaitu Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023.