KARAKARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kejadian awal tahun 2023 mencoreng nama baik korp adhyaksa. Dimana seorang oknum jaksa berinisial MN (38) digerebek di kamar hotel bersama dengan seorang pengacara muda berinisial RM (30).
Keduanya digerebek oleh suami oknum Jaksa MN saat berada di kamar Hotel CityHub, di bilangan jalan Kartini, Bandarlampung, pada Minggu 1 Januari 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA:Bupati Anne Akui Kantongi Nama yang Melaporkan Dirinya Jual-Beli Jabatan
Penggerebekan tersebut atas laporan suami MN yang juga seorang jaksa berinisial VB.
BACA JUGA:Sertifikat Halal Gratis BPJPH Kemenag Dimulai Hari ini, Ayo Mendaftar!
Penggerebekan itu disaksikan polisi dan petugas hotel. Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Mengejutkan dalam penggerebekan dinihari usai perayaan pergantian tahun di kamar Hotel 216, MN berada dalam kamar mengenakan daster bersama RM sedang mengenakan celana dalam.
BACA JUGA:PKS Kota Bekasi Rombak Anggota Fraksi di DPRD, Ini Susunannya
Keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Bandarlampung. Untuk menghindari hal tak diinginkan karena sebelum sempat adu argumen antara keduanya.
BACA JUGA:THM Berkedok Restoran di Cikarang Selatan Digeruduk Warga
Terkait hal ini, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkannya. "Ya, sekarang sedang dalam pemeriksaan," singkatnya. ***