PKS Tegaskan 7 Dapil di Kota Bekasi Cukup Ideal

Senin 02-01-2023,16:56 WIB
Reporter : Admin
Editor : M. Amin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - DPD PKS Kota Bekasi menyebutkan bahwa Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Bekasi berjumlah 7. Sementara sebelumnya 12 Parpol peserta Pemilu lainnya menyetujui 5 Dapil. 

Sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi masih menunggu keputusan dari pusat. Sebelumnya telah mengajukan tiga opsi pilihan meliputi 5, 6 dan 7 Dapil.

"Tiga partai yang memiliki kursi mayoritas di DPRD Kota Bekasi seperti PKS, PDI Perjuangan dan Golkar setuju 7 Dapil minimal 6 seperti pada Pemilu periode 2019," ungkap Heri Koswara Ketua DPD PKS Kota Bekasi, kemarin. 

BACA JUGA:Alat Praktek di BLK Karawang Sudah Ketinggalan Jaman, Berpengaruh pada Kompetensi Calon Naker

Menurutnya 7 Dapil akan lebih banyak peluang, tapi jika pun tidak disetujui KPU diharapkan bisa mengacu pada Dapil pada Pemilu 2019 yakni 6 Dapil. 

Sebelumnya diketahui bahwa  pengurus partai Golkar dan PDI Perjuangan  bahwa mereka mengusulkan 7 Dapil Kota Bekasi. Ketiga Fraksi itu memiliki total 32 kursi. 

BACA JUGA:Open BO Berujung Maut di Malam Pergantian Tahun Kota Bekasi, Begini Kronologisnya

Komisioner KPU Kota Bekasi Ali Syifa dikonfirmasi terpisah terkait penetapan Dapil mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan KPU Pusat untuk memutuskan. 

BACA JUGA:PKS Kota Bekasi Rombak Anggota Fraksi di DPRD, Ini Susunannya

"KPU Kota Bekasi telah mengajukan usulan tiga pilihan Dapil yakni 5,6 dan 7. Kewenangan ada di pusat setelah melalui kajian, " tegasnya. 

Ali menegaskan tidak ada intervensi, usulan dari Parpol peserta Pemilu itu hanya jadi pertimbangan. Keputusan tetap di KPU pusat setelah melalui kajian. ***

 

 

Kategori :