KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta segera menyelesaikan pekerjaan pembangunan proyek peningkatan dan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah.
Desakan penyelesaian agar jalan provinsi itu segera diperbaiki datang dari warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi..
"Kami mendesak pemprov khususnya kontraktor pelaksana untuk secepatnya menuntaskan pekerjaan ini agar masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan," kata seorang warga setempat Herman (36) di Cikarang, Sabtu.
BACA JUGA:Soal Isu Resuffle Kabinet, Analis Unas: NasDem Bisa Jadi Kekuatan Penyeimbang
Dia mengatakan berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kerja, pembangunan ruas jalan tahap pertama ini sedianya telah diselesaikan pada 20 Desember 2022 lalu.
Hingga batas waktu tersebut, rekanan pemerintah provinsi selaku pelaksana kegiatan belum juga mampu menyelesaikan pekerjaan.
BACA JUGA:Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok Diperbaiki Setengah Hati, Warga Karawang Utara Nyindir Ridwan Kamil
Bahkan sampai saat ini, ruas jalan milik provinsi yang dimaksud belum juga tuntas dibangun.
"Kalau tidak sanggup harusnya dari awal tidak usah ikut tender. Komitmen kontraktor menentukan hasil pekerjaan apapun alasan mereka," katanya.
BACA JUGA:Penerima Program Rutilahu Baznas Kota Bekasi Dijanjikan Rp17 Juta, Tapi Hanya Dikasih Segini!
Pembangunan ruas jalan yang kini berganti nama menjadi Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi itu dilakukan sepanjang 2,3 kilometer mulai dari titik Kandang Roda, Desa Sukadami hingga pertigaan Jalan Raya Serang-Setu.
Pembangunan jalan menggunakan material permukaan beton dengan ukuran lebar 14 meter yang dibagi menjadi dua jalur atau dua kali lipat lebar jalan eksisting.
BACA JUGA:Sejoli Akhiri Hidup dengan Cara Tragis di Kamar Hotel Tinggalkan Surat Wasiat, Begini Pesannya!
Pekerjaan peningkatan dan pelebaran jalan ini juga dilengkapi dengan median jalan serta saluran air di sebagian ruas.