Sedangkan untuk bus dapat memanfaatkan area parkir di sepanjang jalan samping rel di dalam kawasan Al Jabbar.
Semua kendaraan yang menuju kawasan Al Jabbar akan melalui gerbang masuk A. Untuk memudahkan masyarakat memahami alur lalu lintas, Dishub menyediakan rambu petunjuk sementara.
BACA JUGA:Majalengka Resmi Miliki Gedung Creative Center Sarana Kreativitas Pemuda
Sebagai pendukung Dishub juga menempatkan petugas yang akan membantu mengarahkan masyarakat selama masa uji coba rekayasa lalu lintas.
"Dengan demikian, mohon kesadaran masyarakat untuk lebih tertib mematuhi rambu lalu lintas, memaksimalkan ruang parkir di dalam kawasan masjid," ujar Kadishub Jabar A. Koswara, dihubungi Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA:Disdukcapil Karawang Targetkan KIA Capai 50 Persen, Bagi yang Belum Ini Cara Mendapatkan!
Koswara juga meminta para pedagang kaki lima berjualan pada lokasi yang telah ditetapkan.
"Serta, dimohon pula kesadaran dari PKL agar dapat berjualan hanya pada lokasi yang sudah disepakati, dengan tetap mengutamakan ketertiban dan kebersihan," tutup Koswara. ***