KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kabupaten) Karawang, terus melakukan sosialisasi terkait program 1 juta sertifikasi halal gratis yang dimotori oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kekinian, Kemenag Karawang mulai melakukan pelatihan pendamping produk halal di wilayah setempat.
Kasi Syariah Penyelanggara Zakat dan Wakaf Kemenag Karawang, H. Sulhan pun mengajak para pelaku usaha kecil menengah di wilayah itu untuk segera mendaftar dan mengikuti program sertifikat halal yang dilaksanakan.
BACA JUGA:PT KCIC Tunggu Keputusan Terkait PMN dan Cost Overrun
Menurutnya caranya mudah, dan akan didampingi langsung oleh tim Kemenag Karawang seperti pelatihan pendamping produk halal yang melibatkan internal kemenag dan tokoh masyarakat.
“Kita diberikan kesempatan pada tahun ini 1 juta produk halal, minggu lalu kita juga telah melakukan pelatihan khusus di internal Kemenag dan bekerja sama dengan para tokoh Nahdlatul Ulama Karawang, kita kumpulkan para pimpinan ponpes dan ketua MWCNU di Ponpes Nurul Huda Alfalah Cengkong ,” kata H. Sulhan, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA:Jazirah Arab Merata Mulai Menghijau, Ayo Banyak-banyak Beramal
Menurut Sulhan, Karawang sendiri menargetkan sebanyak-banyaknya untuk sertifikasi produk halal, mengingat kuota yang disediakan BPJPH secara Nasional cukup banyak sekitar 1 juta. Sulhan juga tak menapikan, di masyarakat sendiri banyak kekhwatiran program sertifikasi produk halal tersebut tidaklah gratis.
BACA JUGA:Siapa Sangka Dulu Jazirah Arab adalah Padang Rumput Subur dan Banyak Oasis, Begini Kata Ilmuan
Perlu masyarakat ketahui, kata Sulhan, sertifikasi produk halal itu ada yang gratis dan ada juga yang reguler.
“Yang gratis ini kan khusus UMKM- UMKM atau produk buatan sendiri atau produk yang ada disekitar kita yang gak ribet, kecuali bakso itu harus reguler, karena melalui berbagai Proses, pemotongan hewan seperti apa, pengolahannya seperti apa dan seterusnya,” jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Anne Sebut Pihak Dedi Mulyadi Tak Profesional, Karena Hal ini!
Lebih lanjut dia juga menjelaskan pendaftaran nya dilakukan secara online ke website yang telah disediakan oleh BPJPH. Nantinya setiap bahan yang digunakan untuk pembuatan produk, di foto kemudian di unggah ke link yang telah disediakan.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kranji Masih Misteri, Rumput Liar Tumbuh Subur di Timbunan Areal Gedung Utama