KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Wakil Ketua II BAZNAS Kota Bekasi, Nurul Akmal memberi klarifikasi terkait tuntutan dan tudingan mahasiswa salah satunya terkait program Rutilahu.
Dikatakan bahwa Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS Kota Bekasi tahun 2022 anggaran program bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) adalah Rp210 juta untuk 12 Rutilahu, yang dibagi untuk 12 kecamatan, dengan nominal bantuan per mustahik Rp17,5 juta.
Para penerima program Rutilahu adalah Domih (Rawalumbu), Hardiyanto (Bekasi Timur), Saodah (Bekasi Utara), Septian (Pondok Melati), Ikah Mustika Sari (Bekasi Selatan), Majaha (Jatiasih), Narmah (Jatisampurna).
Kemudian Inah T (Pondok Gede), Dwi Dewi Asih (Medan Satria), Saamih (Bekasi Barat), Ogeng (Mustikajaya), Encep (Bantar Gebang). Ke-12 nama tersebut mendapatkan bantuan Rp17,5 juta yang disalurkan langsung melalui rekening Bank BJB Syariah.
"Pada trimester akhir 2022, BAZNAS Kota Bekasi melakukan evaluasi program mana yang sudah berjalan, dan mana yang belum (optimal). Kami menemukan ada dana zakat kurang lebih Rp150 juta untuk program kebencanaan yang belum terserap,” jelas Nurul.
BACA JUGA: Sepekan, Gabungan Mahasiswa Dua Kali Demo Baznas Kota Bekasi, Tuntutannya Ngeri!
Dikatakan, BAZNAS Kota Bekasi mengalokasikan dana tersebut untuk mustahik yang memohon pengajuan bantuan Rutilahu, dengan judul “Bantuan Rumah Roboh” dari pos anggaran kebencanaan.
Jika bantuan Rutilahu Rp17,5 juta, maka bantuan rumah roboh Rp5-7 juta, tergantung tingkat kerusakan rumah.
Dalam menentukan penerima manfaat, BAZNAS Kota Bekasi melakukan mekanisme survei lapangan.
BACA JUGA:Seleksi Masuk Madrasah Aliyah Unggulan Sudah Dibuka, Pendaftaran Dibuka Online
Rumah yang tidak memenuhi kualifikasi, atau tingkat kerusakannya tidak lebih parah daripada yang lain, dengan sendirinya akan tereliminasi.
Selain itu, aksi dari para demonstran juga mengatakan, bahwa BAZNAS Kota Bekasi mengumpulkan zakat dari non muslim.
BACA JUGA:Kenaikan Biaya Haji untuk Kemaslahatan, Ini Alasannya