karawangbekasi.disway.id - Masih berulah meskipun sebelumnya sudah memiliki kesepakatan bersama untuk menutup aktivitas hiburan malam setelah mendapat protes warga.
Meski sudah kesepakatan ternyata tempat itu masih beroperasi hingga mengundang kemarahan dan reaksi warga untuk menutup paksa Sky Restauran di Cikarang Selatan. Hal itu usai ratusan warga kembali menggerduk tempat hiburan malam (THM) berkedok rumah makan.
Sebelum THM berkedok Sky Restauran itu sempat diprotes dan bahkan Camat dan Satpol PP setempat sempat mengatakan sudah tutup terkesan membela. Tetapi nyatanya kembali diprotes warga.
BACA JUGA: Kantor Bekas Bank Mandiri Kebakaran Goib
Sebelumnya Radian juga sudah sepakat dengan warga untuk menutup kegiatan THM Sky Restauran di lantai 3 yang ditandatangani bersama warga pada Jum’at, 30 Desember 2022. Kesepakatannya Sky Restauran akhirnya ditutup.
Namun, pada kenyataannya Sky Restaurant masih membuka aktivitas THM hingga akhirnya warga kembali menggeruduk Sky pada Sabtu, 21 Januari sekitar pukul 23 malam.
BACA JUGA:Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Jalur Kampung Pasar Beras Cikarang Barat
Kejadian ini mengundang reaksi keras dari Ketua Komisi 2 Sunandar usai dihubungi karawangbekasi.jabarekspres.com melalui pesan watsapp.
” Geruduk aja kang, di bekasi tidak boleh ada karokean, ilegal, pemda juga tidak memungut iuran pajak, tinggal di tegakkan, penegak perdanya Satpol PP, mitra kerja Komisi 1.” Tegas Sunandar melalui pesan singkatnya.
BACA JUGA:Tips Membiasakan Anak Bangun Pagi, Buat Janji Sebelum Tidur
Sementara itu, Kepala Plt Satuan Polisi Pamong Praja Deny, seolah lepas tanggung jawab dengan melemparkan permasalahan THM di desa Sukaresmi kepada anak buahnya tanpa memberikan banyak komentar ketika dihubungi media.
“Sudah kita panggil, dan untuk lebih jelasnya bapak bisa komunikasi dengan penyidik pol pp yang menanganinya.” Ungkap Deny Mulyadi Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
BACA JUGA:Memanas Ketua NasDem Kota Bekasi 'Digoyang', Begini Tanggapan Kak Aji
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak ke salah satu lokasi usaha diduga menjalankan praktik tempat hiburan malam berkedok restoran di Ruko Trivium, Jalan Kemang Raya Nomor 32 di kawasan Lippo Cikarang Desa Sukaresmi.