Petugas Dishub Mulai Kempeskan Ban Motor Terparkir di Jalan Rawa Tembaga

Kamis 02-02-2023,17:09 WIB
Reporter : admin
Editor : M Amin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Hari kedua penerapan palang pintu otomatis menuju dalam areal Plaza Pemkot Bekasi, Parkir liar kendaraan roda dua masih menjalar di sekitaran Jalan A Yani Kamis (2/2/2023).

Pegawai atau warga yang akan masuk mengurus administrasi di dalam areal perkantoran Plaza Pemkot Bekasi tidak memiliki akses kartu maka harus mencari tempat parkir di luar perkantoran.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang menjaga lokasi samping perkantoran Pemkot Bekasi mulai turun untuk melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah kendaraan yang parkir di badan dan bahu jalan langsung melakukan kempes ban.

BACA JUGA:Mendes di Bintan Sebut Revisi UU Desa Perjelas Status Perangkat Desa

Namun tindakan tegas kempes ban itu banyak menuai protes oleh para pegawai sendiri, dengan alasan baru hari kedua pelaksanaan penerapan palang parkir otomatis diberlakukan tapi langsung dilakukan penggembosan ban oleh petugas.

Salah seorang pegawai yang menjadi korban penggembosan ban kendaraan, mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Kendati demikian ia menyatakan hanya parkir sebentar untuk mengantarkan berkas ke dalam kantor Pemkot.

BACA JUGA:Sidak TPS Ilegal di Desa Nagacipta, Camat Serang Baru Temukan Indikasi Limbah B3

"Iya bang, tadi di gembos-gembosin oleh petugas Dishub. Motor yang parkir di Jalan Rawa Tembaga 1,"katanya dengan nada kesal.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tidak bisa menunjukan surat resmi penggembosan ban kendaraan yang terparkir secara liar.

BACA JUGA:Permudah Akses BBM Bersubsidi untuk Nelayan, KKP Gandeng Pihak Ini

"Pas saya keluar melihat motor saya digembosi oleh petugas. Saya tanya kenapa digembosi motor saya, petugas Dishub itu bilang, ini kebijakan pimpinan bang. Saya bilang mana suratnya, dan tidak ada yang bisa memberikan bukti kalau itu kebijakan pimpinan,"pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Dan Operasional, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Ikhwanudin mengakui pihaknya telah lakukan sosialisasi mengenai larangan parkir liar di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Kang Emil dan Bobby Nasution Konvoi Gunakan Motor Listrik Mengitari Jalanan Kota Medan

"Kalau dibilang tidak ada sosialisasi itu salah, disitu terpangpang tulisan bila tidak mempunyai kartu akses masuk untuk parkir di GOR, itu adalah sosialisasi. Petugas Dishub juga sudah memberitahu, disini harus bersih dan steril agar tidak terjadi parkir liar seperti hari kemarin,"ucapnya.

Kategori :