KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pengakuan Bripka Madih terkait 'polisi peras polisi' atas pengakuannya mengklaim ada penyerobotan tanah milik orang tuanya terus bergulir.
Kekinian Ketua RW wilayah Jatih Nur Asiah Syafris, ketua RW yang ikut dipanggil untuk klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait pengakuan Bripka Madih soal kasus polisi peras polisi tersebut.
Ketua RW Nur Asiah mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui pasti persoalan penyerobotan tanah dan kasus polisi peras polisi yang sekarang terus bergulir dan trending.
BACA JUGA:Tak Dilengkapi Kelengkapan Dokumen, Dua Proyek Reklamasi di Pulau Batam Dihenti
Ketua RW Nur Asiah Syafris hanya menyebutkan bahwa, Bripka Madih dikenal di lingkungannya arogan dan meresahkan warga di lingkungannya.
Nur mengatakan, Bripka Madih pernah membawa sejumlah orang dalam hal penyerobotan tanah.
"Warga mengadu bahwa Madih jam 2 siang bawa rombongan sekitar 10 orang, bukan warga kami, tidak kenal. Kemudian masang patok depan rumah warga kami," kata Asiah di Polda Metro Jaya, Minggu 5 Februari 2023.
BACA JUGA:Kemeriahan Kirab Karnaval Perayaan Cap Go Meh di Kota Bekasi
Asiah mengatakan, kelakuan Madih sangat meresahkan warga sejak lama.
"Sebelum jadi RW, saya pernah menjabat sebagai RT selama empat tahun. Selama periode tersebut, kelakuan Pak Madih boleh dibilang sangat mengganggu aktivitas warga," ujar Nur.
"Pernah suatu waktu kami mengadakan rapat, tetapi dia (Mahdi) malah membakar sampah. Asapnya begitu mengepul dan mengganggu aktivitas kami bermusyawarah," sambungnya.
BACA JUGA:Berkat Dua Gol Sundulan Kepala, AS Roma Menang 2-0 Saat Menjamu Empoli
Menurut dia, warga selama ini hanya bisa bersabar dan menghormati Madih, yang adalah anggota kepolisian.
"Kami juga pernah mencium bau anyir di sekitar rumahnya. Kami memang tidak tahu letak persisnya, tetapi itu dari dalam rumah Pak Mahdi yang jelas," lanjutnya.