KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi penetapan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) oleh Pemerintah dan DPR.
"Alhamdulilah, DPR dan pemerintah sudah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jemaah haji 2023 rata-rata sebesar Rp49,8 juta per orang," ujar Ridwan Kamil ketika menghadiri peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW di Mesjid Annur Kramat Empang, Kota Bogor, Kamis (16/2/2022) malam.
Menurut Gubernur, kenaikan Bipih atau dulu disebut ongkos naik haji (ONH) tidak bisa dihindarkan.
BACA JUGA:Negri! Uang Korban Penipuan Jadi TKK Catut Nama Parpol di Kota Bekasi Tembus Rp495 Juta
Ia yakin Pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan secara detail agar Bipih masih terjangkau masyarakat.
Sebelumnya diwacanakan Bipih naik hingga hampir dua kali lipat dan berdinamika di masyarakat.
BACA JUGA:Langgar Disiplin, 6 ASN di Pemkab Bekasi Dipecat
Namun kemudian biayanya turun melalui penetapan Pemerintah - DPR.
"Meski penurunannya ada yang bisa menerima atau tidak, kenaikan (Bipih) ini tidak bisa dihindari," kata Ridwan Kamil.
BACA JUGA:ARH Berharap Kompetisi Pemilihan Ketua KONI Kota Bekasi Fair, Tak Ada Intervensi
Gubernur memastikan, semua calon jemaah haji termasuk dari Jabar yang telah melunasi Bipih sejak 2020, tidak perlu menambah biaya lagi.
"Kabar baiknya, biaya ini tidak dibebankan pada jemaah haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya hajinya," kata Ridwan Kamil.
BACA JUGA:Gold Dragon Bekasi Jual Miras Tanpa Izin, Mahasiswa Tuding Pemerintah Gagal
Gubernur menjelaskan, tahun 2023 Jabar mendapat kuota haji sebanyak 38.567 orang.