KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pihak SD Negeri di Kecamatan Karawang Barat, telah memecat Office Boy (OB) pada berinisial E (3) pasca mencuatnya kasus dugaan pelecehan terhadap 10 siswi.
"Iya benar memang ada kejadian itu. Tapi, kejadian tersebut realnya tidak separah yang beredar," Evi Silviana saat ditemui di Sekolah, Jumat, (3/3/2023)
Namun, Evi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya tidak seperti yang beredar di media sosial. Evi mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, DP3A, Disdkpora, PGRI, Babinsa dan juga Korwil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan hingga Tewas di Gor Panathayuda Karawang, Diringkus Polisi
"Kami juga telah memberikan tindak tegas kepada E yang diduga melakukan tindak pelecehan kepada siswinya tersebut. Dari hasil mediasi dengan kesepakatan bersama orangtua siswa, per hari ini, OB itu kita pecat dengan tidak terhormat," ungkapnya.
Lanjut Evi, saat ini OB tersebut tengah diperiksa oleh Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari keterangan terduga pelaku E, hal tersebut hanya bercandaan. Karena melakukan hal tersebut di tempat terbuka seperti kantin dan lorong sekolah.
BACA JUGA:Predator, Puluhan Siswa Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh OB di SDN Karawang Barat
"Terduka pelaku mengaku tak menyentuh bagian sensitif atau vital, namun pundak pada siswi tersebut," jelasnya.
Berita sebelumnya, sekitar sepuluh siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Karawang Barat diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Office Boy (OB) sekolah
BACA JUGA:Polemik Gedung Golkar Bekasi Kembali Bergejolak, Klaim baru Datang Lagi
Berdasarkan informasi dilapangan, OB tersebut telah melakukan tindak dugaan pelecehan terhadap 10 siswi di sekolah tersebut. Sementara itu, pada Kamis,(2/3/2023) Siang, Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara menemui kepala sekolah beserta OB yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap siswi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Disusul dengan dihadirkanya orangtua siswi yang diduga menerima tindak pelecehan.
BACA JUGA:Pakar Hukum Sebut utusan PN Jakpus Tunda Pemilu Potensial Ciptakan Kekacauan
"Kami sudah meminta keterangan kepada pihak sekolah dan orangtua siswa terkait informasi dugaan pencabulannya," kata Rita kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).