Wujudkan Inklusi Sosial dan Akuntabilitas Sosial Desa, P3PD Karawang Siap Gelar Sekolah Lapang

Selasa 07-03-2023,19:56 WIB
Reporter : Sahrul
Editor : admin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kemendes PDTT bekerja sama dengan Lakpesdam PBNU menggelar Theori Of Change (TOC) untuk Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) untuk mengimplementasikan dua isu yakni inklusi sosial dan akuntabilitas sosial desa.

Untuk menindaklanjuti kedepan bakal ada sekolah lapang untuk menindaklanjuti dua isu tersebut di desa, Selasa (7/3/2023) di Aula Rumah Makan Sindang Reret Karawang. 

Total ada 4 Lokus Desa di Kabupaten Karawang, yaitu Desa Kutalanggeng Kecamatan Tegalwaru, Desa Sukaluyu Telukjambe Timur, Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya, Desa Mekarmulya Kecamatan Jayakerta. 

BACA JUGA:Gubernur Ridwan Kamil Pastikan Investasi

Tim Fasilitator Kemendes PDTT Asrul Rahman menyampaikan bahwa kehadiran P3PD adalah untuk mendorong hadirnya inklusi sosial dan akuntabilitas sosial agar kedepan pembangunan desa itu bisa melibatkan semua pihak. 

"Temen temen akan mengawal untuk mendorong inklusi sosial dan akuntabilitas sosial yang akan didorong oleh P3PD,"kata Asrul. 

BACA JUGA:Apresiasi Dan Penghormatan Atas Pengabdian Para Guru

Inklusi sosial artinya untuk semua kelompok, marjinal, disabilitas, rentan, perempuan harus ada dan dilibatkan. Akuntabilitas bicara saluran informasi sehingga pemerintah Desa punya keterbukaan dalam informasi desa. 

Masih kata Asrul, dua isu tersebut akan direalisasikan dalam bentuk sekolah lapang yang melibatkan semua pihak.

BACA JUGA:Kabar Baik, Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Pengurusan Paspor untuk Umrah

Di sekolah lapang tersebut semua pihak boleh menyampaikan atau mengusulkan aspirasinya untuk program pembangunan desa. 

"Dua isu akan di kanalisasi dalam kerangka sekolah lapang d ruang warga semua terlibat tidak ada sekatan," tandasnya. 

BACA JUGA:Duel Sesama Satpam di Bengkulu, Satu Tewas hanya Gegara Tak Ditegur Saat Lewat

Sekolah lapang adalah wadah untuk akan mendorong keterlibatan usulan warga yang awalnya usulan itu tidak pernah keluar jadi untuk menyampaikan aspirasinya, wajib 20 persen perempua usulannya, serta kelompok yang lain. 

Kategori :