BACA JUGA:Tim Pemko Bekasi Kembali Datangi BPKP Terkait Kelanjutan Revitalisasi Pasar Kranji
Jabar mendukung dan melaksanakan pembangunan ramah lingkungan dengan menerbitkan kebijakan tentang energi terbarukan, bahkan sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050. ****