7. Untuk kategori cacat berat akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.400.000,- per tahun.
BACA JUGA:Pemilihan Ketua RW di Margahayu Bergejolak, Warga: Pembentukan Panlih Digelar di Puncak Bogor
7. Untuk kategori cacat berat akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.400.000,- per tahun.
BACA JUGA:Pemilihan Ketua RW di Margahayu Bergejolak, Warga: Pembentukan Panlih Digelar di Puncak Bogor