KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pihak pelaksana revitalisasi pasar Kranji Baru akan menertibkan sejumlah lapak atau bangunan di sepanjang jalur bagian selatan area lokasi bakal gedung pasar.
Pedagang yang berjualan di bangunan areal bakal gedung Pasar Kranji tersebut telah diberikan surat pemberitahuan untuk mengosongkan lokasi tersebut secara mandiri mulai 5 hingga 13 Mei 2023.
Direktur umum (Dirum) PT Annisa Bintang Blitar (ABB) Baron mengatakan sterilisasi dilakukan tidak lain bentuk penertiban di areal proyek agar tidak mengganggu mobilitas atau menghindari kecelakaan kerja yang kemungkinan terjadi.
BACA JUGA:Ratusan Siswa di Desa Bojongkulur Akan Peroleh Beasiswa PIP
"Areal yang akan ditertib kan itu disebelah selatan. Pedagang di arahkan di bagian belakang pasar atau TPS Timur yang telah disediakan. Perusahaan memberi tenggat waktu hingga 13 Mei 2023 ini,"ungkap Baron kepada media ini, Jumat (5/5/2023).
Penertiban kawasan Pedagang di bagian selatan tersebut jelas Baron, karena akan digunakan dalam kelanjutan pelaksanaan revitalisasi Paswr Kranji. Hal itu pun sesuai kesepakatan awal saat lokasi PKL itu disediakan.
BACA JUGA:Karyawati Cantik di Jababeka Blak-blakan Diajak ke Hotel oleh HRD
"Dulu itu dibangun memindahkan PKL dari wilayah utara. Tapi sebelumnya telah disepakati sewaktu-waktu tempat akan digunakan maka Pedagang harus mengesankan secara sukarela, "papar Baron mengakui saat ini lokasi itu akan segera digunakan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penertiban pedagang kaki lima di sekitar pasar Kranji akan terus dilakukan secara bertahap. Sesuai dengan progres pelaksanaan revitalisasi.
Salah satu yang telah ditertibkan baru-baru ini seperti PKL di kawasan ujung utara pintu masuk areal lokasi bakal gedung pasar Kranji. Beberapa Pedagang ditertibkan karena berada di kawasan lokasi proyek revitalisasi.
Dikonfirmasi terkait tarikan kepada PKL tersebut, Baron mengakui sebagai perusahaan tidak mengetahui setor ke siapa. Pastinya pengembang tidak menarik apapun kepada para PKL yang berjualan di jalur selatan.
BACA JUGA:56.687 KK Korban Gempa Cianjur Terima Dana Stimulan, Pencairan Sudah Capai 95 Persen
Sementara itu salah satu Pedagang Kaki Lima Boru Sitosrus yang menjual aneka kebutuhan dapur saat dikonfirmasi mengakui telah mengetahui informasi terkait akan dilakukan penertiban.
Pihak perusahaan jelasnya telah memberikan surat imbauan untuk melakukan pengosongan. Dia pun telah telah menerima surat edaran dari pihak pengembang atau pihak kedua revitalisasi pasar Kranji tersebut.
BACA JUGA:Anak Yasonna Laoly Kelola Bisnis di Lapas, Masuk Kategori Dugaan Nepotisme
"Suratnya imbauan dari perusahaan sudah ada ini. Mau gimana lagi, pasrah saja,"ujarnya mengaku telah membayar uang sewa meski belum penuh.***