Menurutnya saksi yang dihadirkan oleh pelapor dalam pemeriksaan hari ini, merupakan orang terdekat AD di perusahaan.
"Ini pemeriksaan saksi, dua-duanya dari orang dekatlah dan juga rekan kerja," jelasnya.
BACA JUGA:Tragis, Pemilik Usaha Galon Isi Ulang di Semarang Jadi Korban Mutilasi dan Potongan Tubuhnya Dicor
Sebanyak 35 pertanyaan diajukan oleh penyidik saat proses pemeriksaan, mulai dari pukul 10.30 WIB dan selesai pada pukul 15.35 WIB.
"Tadi pertanyaanya masih seputar rekruitment, kemudian tentang posisi pekerjaan, seputar proses kenapa terjadinya, dugaan tindak pidana kekerasan seksual," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Karyawati perusahaan produk kecantikan di Cikarang Bekasi resmi laporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual.
BACA JUGA:Polres Metro Bekasi Akan Terapkan Lagi Tilang Manual
Laporan itu menyusul korban berinisial AD, diminta untuk mengikuti kemauan rayuan sang atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak di perusahaan.***