KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID, Buleleng - Oknum dosen berinisial Putu AA (33) ditangkap Polres Buleleng, Bali, terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang berisinial RD (22).
Kejadian pelecehan seksual dan upaya pemerkosaan itu terjadi pada Kamis 4 Mei 2023 lalu di kamar kos korban.
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana mengatakan, kejadian ini berawal dari status WhatsApp yang diunggah oleh korban RD. Dalam status itu, RD mengeluh soal permasalahan hidup.
BACA JUGA:Pria Mabuk Bawa Pistol ke Kios Buah Rengasdengklok Ditangkap Polisi, Terancaman 4 Tahun Penjara
Adapun korban merupakan mahasiswi di salah satu perguran tingg swasta di Buleleng. Pelaku juga merupakan dosen di kampus tersebut dan menjadi dosen pembimbing korban.
Korban membuat status tentang permasalahan keluarga dan kampus terkait dengan pembuatan sripsinya.
BACA JUGA:Dayeuhkolot Terendam Banjir, 10 Ribu warga Terdampak
Status itu kemudian ditanggapi oleh dosen tersebut dan meminta izin korban untuk datang menemui korban di kamar kosnya agar bisa memberikan solusi terkait permasalahan hidupnya. Korban pun lalu mengiayakan.
"Setelah pelaku sampai dihalaman parkir kos korban yang ada di Jalan Komodo Singaraja di lingkungan Banyuning, dijemput oleh korban untuk diajak naik kelantai dua ditempat kamar kost korban," kata Kapolres Made Dhanuardana dilansir keterangan tertulisnya, Selasa 9 Mei 2023.
BACA JUGA:Lapas Perempuan Kelas II A Kota Bandung, Musnahkan Ponsel Hasil Sitaan di Ruang Tahanan
Dhanuardana melanjutkan, sampai di ikamar kost korban, pintu kamar tidak ditutup dan dalam keadaan terbuka, kemudian korban memberikan makanan hidangan kepada terduga pelaku sambil korban bercerita tentang keluarga dan proses pembuatan skripsinya.
Korban mengizinkan pelaku datang ke kamar kosanya sebab pelaku merupakan dosen pembimbimnya dalam pembuatan skripsi.
BACA JUGA:Kota Bekasi Buka Pelatihan Kerja Tiga Keahlian Bagi Pencaker, Buruan Daftar Mumpung Gratis
"Pelaku yang merupakan dosen pembingbingnya, saat itu antara korban dan pelaku duduk berdampingan," jalas Kapolres.