Terungkap Bos yang Ajak Staycation Karyawati Sempat Mohon Maaf

Sabtu 13-05-2023,13:14 WIB
Reporter : admin
Editor : Rajomengiyan

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kasus ajakan staycation oleh bos terhadap karyawati di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi, masih menjadi perhatian serius selama sepekan terkahir ini.

Cerita terkait ajakan staycation oleh bos terhadap karyawati di Cikarang, untuk perpanjangan kontrak itu terus berkembang. Terakhir nasib bos saat ini tengah diujung tanduk, selain dipecat, proses hukum pun menunggu.

Hal itu setelah pihak AD karyawati sebagai korban yang diajak staycation, melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.

BACA JUGA:Pelaku Mutilasi Bos Air Minum AHS di Semarang, Bikin Kocak saat Ditanya Polisi Kenapa Tidak Menyerahkan Diri

Cerita terkait hal itu kembali mencuat bahwa pelaku sempat memohon-mohon kepada korban sebelum dilaporkan. Di mana, pelaku B mohon-mohon agar kasus staycation ini dimaafkan oleh korban.  

Kuasa Hukum AD, Untung Nassari mengungkapkan B selaku terlapor menghubungi pihaknya setelah laporan dibuat di Polres Metro Bekasi.

Terlapor yang juga merupakan bos dari korban sempat meminta kepada tim kuasa hukum dan korban sendiri.

BACA JUGA:Anas Urbaningrum Jadi Ketua Umum PKN, Gede Pasek: Bahwa Politik Bukan Haus Jabatan

“Untuk mengajak damai, tidak, iya (hanya permohonan maaf) semacam klarifikasi,” kata Untung.

Bos pelaku stacation karyawati, B diungkap Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, telah diperiksa penyidik pada Selasa 9 Mei 2023.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Ajakan Staycation di Bekasi Dipecat, Kasus Masih Berlanjut

Selanjutnya pihaknya berencana meminta keterangan saksi ahli. Meski begitu, Hotma belum merinci kapan pemeriksaan saksi ahli berlangsung.

"Kemudian kita akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli yaitu ahli hukum pidana dan ahli bahasa," ungkapnya.

BACA JUGA:Disebut Sarat Kepentingan Politik dalam Kasus Staycation, Nyumarno Beri Komentar Menohok

Kategori :