Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Resmi Naik Mulai 5 Juni 2023

Rabu 31-05-2023,18:06 WIB
Editor : Okky Firmansyah

KARAWANGBEKASIDISWAY.ID-   Bagi pengguna jalan Tol,  Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi akan naik mulai 5 Juni 2023 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati. Widiyatmiko  mengatakan penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi ini dilakukan menyusul Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

"Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB," kata Widi dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Mei 2023.

BACA JUGA:Social Commerce Jadi Ajang Tipu-tipu, Masyarakat Diminta Lebih Waspada !!! Dia menjelaskan penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. "Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata dia. Widi menyatakan ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi terintegrasi sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cileunyi – Sumedang - Dawuan (Cisumdawu).

BACA JUGA:Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kabupaten Bandung, KPK Diminta Turun Gunung Selain itu, keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi). Artinya, kata dia, lebih cepat 2 sampai 2,5 jam dibandingkan melalui jalan non tol yang sekitar 4 sampai 4,5 jam.

"Penyesuaian tarif ini juga akan menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung, dengan peningkatan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah dan perluasan kawasan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner dan pusat perbelanjaan." paparnya. Pihaknya akan terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi.

BACA JUGA:Info Loker, PT Sugiura Indonesia Cari Lulusan SLTA Sederajat "Peningkatan layanan di bidang transaksi antara lain terintegrasinya Ruas Tol Cipularang-Padaleunyi dengan Ruas Tol Cisumdawu, pengoperasian fungsional akses tol Darangdan di Km 99 Ruas Tol Cipularang dan akses tol Gedebage di Km 149 Ruas Tol Padaleunyi pada momen tertentu," kata Widi. Selain itu, kata dia, dari sisi konstruksi pihaknya juga menambah kapasitas jalur sepanjang 26,6 Km dari Km 142+800 sampai Km 121+200 Tol Padaleunyi serta melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan. Tak sampai di situ, pihaknya juga menambah armada Skid Steer Loader untuk membantu penanganan kecelakaan dengan muatan tumpah ke badan jalan tol, penambahan CCTV dan public address di lokasi rawan pelanggaran Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) hingga peremajaan seluruh armada derek serta  penambahan Smart CCTV.

BACA JUGA:Kekeringan Berkepanjangan Akibat El Nino, Ini Langkah Pemkab Purwakarta Penyesuaian tarif Tol Cipularang per 05 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut: Gol I: Rp 45.000 yang semula Rp 42.500. Gol II: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500. Gol III: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500. Gol IV: Rp 110.000 yang semula Rp 103.500. Gol V: Rp 110.000 yang semula Rp 103.500. Penyesuaian tarif Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut: Gol I: Rp 10.500 yang semula Rp 10.000. Gol II: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500. Gol III: Rp 18.50 yang semula Rp 17.500. Gol IV: Rp 25.000 yang semula Rp 23.500. Gol V: Rp 25.000 yang semula Rp 23.500.

***

Kategori :