KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - vaksinasi lumpy skin disease (LSD) atau penyakit lato-lato yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Purwakarta, resmi dilaunching.
Langkah mitigasi itu diambil sebagai upaya menjamin kesehatan dan keamanan masyarakat dalam berkurban serta mencegah penyakit hewan menjelang Idul Adha 2023.
Launching vaksinasi LSD dengan 78 personel pemerikksaan hewan kurvan dilepas langsung Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Pasar Hewan Ciwareng pada Senin 05 Juni 2023.
Selain itu, Pemkab Purwakarta juga hadirkan layanan Cek Kesehatan Ternak dan Hewan (Cekatan) yang bisa diakses masyarakat secara daring. Dengan begitu, masyarakat bisa mengecek kesehatan hewan dan ternak secara berkala sebelum terserang penyakit yang lebih parah.
Kata Ambu Anne -sapaan karibnya- aunching vaksin LSD ini untuk mencegah penularan dan penyebaran lebih luas penyakit lato-lato.
"Kita targetkan 5.500 hewan mendapatkan vaksin," sebut dia.
Artinya, sambung Ambu Anne, vaksinasi ini diharapkan bisa memutus mata rantai penularan dan penyebaran LSD ke wilayah yang lebih luas agar jumlah sapi dan kerbau yang terkena penyakit itu tidak bertambah.
Penyakit LSD adalah penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV). Virus ini umumnya menyerang hewan ternak sapi dan kerbau.
"Kita juga instruksikan jajaran Diskannak untuk memonitor dan memeriksa dengan ketat semua pasar hewan dan lokasi pemeliharan ternak sapi dan kerbau di seluruh Purwakarta. Monitoring penting dilakukan untuk bisa mendeteksi secara dini jika ada hewan ternak sapi atau kerbau yang terjangkit penyakit tersebut. Jika ditemukan, maka kita bisa lakukan langkah untuk mengatasinya," tegas dia.
Ambu Anne menegaskan, jajarannya akan terus melakukan monitoring dan kontrol ketat terhadap semua lokasi ternak sapi dan semua pasar hewan di Purwakarta, sehingga penyakit itu benar-benar bisa diatasi.
Apalagi, sebanyak 78 personel atau tim pemeriksaan hewan kurban baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan penyembelihan hewan yang disebar pada 17 kecamatan.
"Kita buat surat edaran juga yang berkaitan dengan penertiban tempat-tempat penjualan hewan kurban. Pasar Ingon-ingon Ciwareng ini ditetapkan sebagai pusat penjualan hewan kurban jenis sapi dan kerbau," urai dia.
Lalu, lanjut Ambu Anne, untuk pusat penjualan hewan ternak domba dan kambing ditetapkan tiga tempat yaitu di Pasar Wanayasa, Pasar Citeko Plered dan Pasar Bojong agar lebih tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum.
"Hewan kurban yang akan dibeli oleh masyarakat itu wajib untuk melalui proses pemeriksaan dan nanti ada sertifikat sehat kepada yang sudah diperiksa," ujarnya.***