KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID, CIANJUR - Urusan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempabumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang berkekuatan 5.6 SR, bakal dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Hal itu ditegaskan langsung Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dalam rapat evaluasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gempabumi Cianjur di Pendopo Bupati Cianjur, Jawa Barat, Selasa 06 Juni 2023.
Karena menurut dia, pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi adalah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga ada masanya nanti bahwa pendampingan yang dilakukan pemerintah pusat dalam upaya penanggulangan bencana Cianjur akan ditarik.
“Tidak mungkin BNPB dengan Satgas ini terus menerus ada di Cianjur. Harus segera mulai siap-siap juga. Keberadaan pemerintah pusat dengan TNI dan segenap unsur lainnya ya lambat laun akan meninggalkan Kabupaten Cianjur,” ungkap Suharyanto.
Dia juga meminta agar seluruh jajaran tersebut senantiasa membantu Bupati Cianjur Herman dalam urusan rehabilitasi dan rekonstruksi. Sebab, hal itu sudah kembali menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Suharyanto menekankan agar segala solusi yang dianggap paling tepat untuk pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak terkait rehabilitasi dan rekonstruksi dapat diambil, tentunya dengan pertimbangan yang dapat didiskusikan dengan BNPB.
Artinya, sambung dia, selama masih didampingi pemerintah pusat maka Pemkab Cianjur agar melaporkan segala hal terkait perkembangan maupun persoalan yang ada dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi kepada BNPB.
“Ya dibantu Pak Bupatinya. Karena urusan bencana ini sudah tingkat rehabilitasi dan rekonstruksi ini sudah kembali ke pemerintah daerah,”
Apalagi hingga tujuh bulan pascabencana sudah dilaksanakan pekerjaan hingga tahap ketiga. Di mana, dana yang telah digelontorkan hingga tahap ketiga ini mencapai 1,9 triliun.
Kedepannya, Suharyanto juga mewanti-wanti kembali pada fase tahap keempat nantinya agar segenap unsur Forkopimda Cianjur dapat menghitung dan mereviu kembali termasuk jumlah kerusakan rumah dan siapa saja yang berhak menerima program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sebab, menurut laporan yang diterima Kepala BNPB hingga hari ini masih banyak koreksi, terlebih dalam permasalahan jumlah rumah rusak dan penerima hak.
Padahal, untuk dapat melanjutkan pada fase keempat diperlukan laporan pertanggungjawaban secara paripurna dari tahap sebelumnya.
“Tahap satu dua tiga sudah tersalur 1,9 triliun. Dan rata-rata ada koreksi. Makanya di tahap empat ini saya minta dicek lagi betul itu. Jumlah rumah yang harus diperbaiki di tahap empat. Tidak bisa lagi di tahap lima,” tegas dia.
Terkait adanya laporan beberapa oknum yang bermain dan merugikan masyarakat serta menghambat progres rehabilitasi dna rekonstruksi, Suharyanto meminta TNI dan Polri dapat lebih bersinergi untuk melakukan upaya penegakan hukum.