Link disdik.jabarprov.go.id untuk Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

Rabu 07-06-2023,14:10 WIB
Reporter : Okky Firmansyah
Editor : Okky Firmansyah

 

JABARDISWAYID- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru di Provinsi Jawa Barat tahun 2023 (PPDB Jabar 2023) jenjang SMA dan SMK resmi dibuka hari ini Selasa 6 Juni 2023. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa membuka  link www.disdik.jabarprov.go.id untuk melalukan pendaftaran.

 

PPDB Jabar 2003 jenjang SMA dan SMK dilakukan dalam dua tahap. Tahap I berlangsung 6 Juni sampai 10 Juni 2023. Sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 26 sampai 28, dan 30 Juni 2023.

 

Untuk jenjang SMA, jalur yang dibuka pada PPDB Jabar 2023 Tahap I adalah: afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan prestsi. Sedangkan untuk jenjang SMK jalur PPDB 2023 Tahap I adalah afirmasi,perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prioritas terdekat, prestasi kejuaraan, dan kelas persiapan industry.

 

Pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK dapat dilakukan melalui degan dia cara

 

1. Dalam Jaringan (Online) Secara Mandiri/Operator Sekolah Asal

 

Alamat: - disdik.jabarprov.go.id (untuk pendaftaran tahap 1 dan 2)atau

 

- http://s.id/jabarsuperapps, pilih Sapawarga Android/iOS (iPhone) untuk pendaftaran tahap 2

 

2. Sekolah Tujuan/Luar Jaringan (Offline) (Jika tidak ada/terkendala jaringan internet, dengan penerapan protokol Covid-19) Alamat: Sekolah Tujuan pilihan ke-1

 

Untuk pendaftaran PPDB Jabar 2023 secara online dibuka pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Sedangkan secara offline dibuka pukul 08.00-14.00 WIB.

 

 

Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

 

Calon Peserta Didik Baru SMA dan SMK, meliputi:

 

    a. Lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya;
  •  
  • b. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya;
  •  
  • c. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan;
  •  
  • d. Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

 


Persyaratan Usia PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

Kategori :