KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Bekasi, menyebar di jaringan whatsApp grup.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membantah membocorkan nama Bacaleg anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai peserta Pemilu se- Kabupaten Bekasi pada Pemilu serentak tahun 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin membantah bahwa nama yang dibuat itu bukan dari KPU Kabupaten Bekasi karena pihaknya saat ini masih proses verifikasi.
BACA JUGA: Hari Jadi Bandung Barat, Kang Emil Pesan Keseimbangan Ekonomi Industri dan Pariwisata
"Kami sampai saat ini belum memberikan pengumuman resmi maupun data nama bacaleg masih kami proses verifikasi, nanti akan kami sampaikan sesuai tahapan," kata Jajang
Dikatakan bahwa nama yang ditulis itu juga banyak nama-nama yang salah dan itu bukan dari KPU.
Hal tersebut terlihat masih ada nomor yang salah padahal beberapa partai belum menentukan nomor caleg mereka seperti Golkar Kabupaten Bekasi dan partai Umat belum menentukan nomor urutnya.
"Nah itu udah ada nomor urutnya itu salah data bukan dari KPU,"ujarnya.
BACA JUGA:LHKPN Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Capai 36 Miliar, BN. Holik di Juluki Juragan Tanah di Kota Patriot
"Itu bukan kami itu banyak yang salah, mungkin itu dibuat seseorang saling bertukar informasi salah satu partai mereka, jadi bukan dari kami," tuturnya.
Menurut dia, untuk kepastian secara resmi disampaikan kepada partai itu pada tanggal 26 Juni mendatang sesuai tahapan.
BACA JUGA:Santri Jabar Harus Jadi Agen Perubahan BACA JUGA:Santri Jabar Harus Jadi Agen Perubahan
"Kita akan sampaikan secara resmi kepada partai yaa pada caleg mana yang menjadi perbaikan, agar disampaikan caleg agar ada perbaikan jika ada kekurangan," tandasnya. ***