KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat, Ir. Hermansyah turun langsung tebar benur udang vannamei pada Tambak Beton di UPTD Perikanan Air Payau dan Laut Wilayah Utara (PAPLWU), Desa Pusakajaya, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Rabu 21 Juni 2023.
Kata Hermansyah, kegiatan budidaya perikanan merupakan bagian dari upaya dukungan pencapaian salah satu sasaran DKP Jabar, yaitu meningkatnya produksi dan produktivitas serta nilai tambah dan daya saing produk Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, turut mendukung pula terhadap capaian sasaran Gubernur Ridwan Kamil, yaitu Jawa Barat sebagai daerah pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan yang mandiri.
Menurut dia, hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing, melalui peningkatan kontribusi ekonomi sektor kelautan dan perikanan terhadap perekonomian nasional.
“Pada tataran praktis, ini adalah suatu penerapan atau aplikasi teknologi dibidang budidaya Perikanan air payau dan laut yang dapat dijadikan suatu percontohan di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam mengelola sumber daya Perikanan secara optimal,” ujar dia yang didampingi Kepala UTPD PAPLWU, Abdul Aziz dan segenap pegawai UPTD PAPLWU Karawang.
Mengenai Udang vannamei, Hermansyah menjelaskan, memiliki nama latin Litopenaeus vannamei. Spesies udang yang cukup popular dibudidayakan di Provinsi Jawa Barat, dilihat dari suplai dan permintaan yang relatif tinggi.
Udang vannamei dapat dikembangkan baik secara semi – intensif maupun intensif. Budidaya udang secara intensif dicontohkan oleh penggunaan tambak beton ini.
“Pada tambak beton, budidaya udang dapat dilakukan lebih sering, kepadatan tebar lebih tinggi, serta kemudahan pada persiapan dan pemanenan. Pada siklus ini, dari 300.000 ekor benur udang, diproyeksikan panen mencapai 2.400 kg pada ukuran 100 ekor/kg,” ungkap dia.
Tambak Beton di UPTD PAPLWU Karawang ini merupakan hasil rehabilitasi dari tambak tanah konvensional, dikerjakan pada tahun 2022 lalu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Dana Alokasi Khusus (APBD – DAK). Tambak ini seluas ±7.000 m2 terdiri dari Sembilan petak berikut infrastruktur pendukungnya. (*)