KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang di Karawang sebanyak 1.779.207 pemilih.
Penetapan tersebut berdasarkan dalam rapat Pleno Terbuka DPT.
Hal itu disampaika n dalam Rapat Pleno Terbuka DPT pada Pemilu 2024 di Mercure Hotel Karawang, Rabu (21/6/2023) malam.
"Kita menetapkan DPT di angka 1.779.207 pemilih. Jumlah tersebut mengalami sedikit peningkatan jika dibanding Pilkada 2020 lalu yang mencapai 1.643.490 pemilih," kata Plt. Ketua KPU Karawang, Ikhsan, pada Kamis, 22 Juni 2023.
Ikhsan mengatakan, dalam rapat pleno juga merinci, 1.779.207 pemilih tersebut terdiri atas 893.869 laki-laki dan 885.338 perempuan. Serta terdapat 4.324 pemilih baru. Sementara jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 23.535 jiwa.
Selain itu, ada 2.568 perbaikan data pemilih dan 5.809 pemilih tidak memenuhi syarat.
"Total DPT Pemilu 2024 ini tersebar di 309 desa dan kelurahan dengan sebaran tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 6.890 TPS," jelasnya. (rie)