KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Polres Karawang razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan panti pijat. Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut dilakukan Tim Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Karawang Kompol Ryan didampingi Kanit PPA Ipda Rita Zahara, Sabtu malam (25/6/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kabag Ops, Kompol Ryan Faisal mengatakan, maraknya rumor kasus tindak pidana perdagangan orang di medsos, ditanggapi secara cepat Polres Karawang dengan gencar melakukan kegiatan kepolisian sebagai upaya mengantisipasi TPPO di wilayah Kabupaten Karawang.
"Kami melakukan razia disalah satu lokasi, dengan sasaran pekerja terapis dibawah umur. Saat ini belum ditemukan terapis dibawah 17 tahun," ujarnya.
"Kami mengimbau kepada pengusaha, agar tidak memperkerjakan anak anak dibawah umur sebagai terapis atau ditempat hiburan lainnya," tambahnya.
Polres Karawang memerangi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sehingga kepada masyarakat agar melaporkan apabila menemukan hal yang berpotensi terkait terjadinya TPPO ke kepolisian terdekat. (rie)