KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Hanya karena pipis (kencing) sembarangan Rediyanto (43) warga Kampung Sanggar Buana Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, mengalami memar dibagian wajah kena bogem mentah tiga anak Punk .
Peristiwa itu dipicu karena Rediyanyo tidak menggubris teguran salah satu pelaku pengeroyokan yang meminta agar dirinya tak buang air sembarangan disamping warung makan dengan mengarahkan korban agar pipis ditempat yang benar.
Kejadian pengeroyokan itu terjadi di tepi Jalan Lintas Timur Simpang Randu, Kampung Setia Bakti, Seputih Banyak, Lampung Tengah. Hal itu dipicu karena korban pipis sembarangan di samping warung makan.
BACA JUGA:Cawe-cawe PPDB Online 2023 Diduga Terjadi Pada Dua SMA Favorit di Kota Bekasi
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan kejadian, tersebut dengan mengatakan tiga pelaku pengeroyokan telah diringkus.
Kejadian pengeroyokan itu jelasnya dipicu karena korban kencing sembarangan di samping warung makan.
"Saat korban buang air di TKP, ketiga anak punk itu berada tak jauh dari korban, hingga memicu kekebalan pelaku dan terjadi pemukulan di pinggir jalan," kata Kapolsek, Sabtu (8/7).
BACA JUGA:Suami Bakar Istri dan Anak di Cakung Sudah Ditangkap Polisi
Diungkapkan kejadian berawal saat Rediyanto mengendarai motor dari rumahnya di Kampung Sanggar Buana, Seputih Banyak. Korban pemutusan hendak menuju ke rumah orang tuanya di Kampung Sidobinangun Kecamatan Way Seputih.
Tapi dalam perjalanan, korban berhenti di pinggir Jalan Lintas Timur Simpang Randu untuk buang air. Kejadian tersebut terjadi pada malam hari Jumat 7 Juli 2023.
BACA JUGA:Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Sulteng - Bekasi Terbongkar, Segini Bandrol Harga Satu Bayi
Korban yang kebelet tak tertahankan, akhirnya buang air disamping warung makan dekat perempatan Simpang Randu, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih banyak.
Melihat, prilaku itu salah satu pelaku dari tiga anak punk yang sudah ditangkap sempat mendatangi korban untuk menegur agar tidak buang air kecil sembarangan karena disamping warung makan.
"Mas jangan kencing disini, ini warung makan, kalau mau kencing di musalla sana saja (sambil menunjuk ke arah mushola)," kata kapolsek menirukan ucapan pelaku kepada korban.
BACA JUGA:Viral Aksi Pria Bandung Sekap Janda di Dalam Kamar
Namun jelas Kapolsek korban malah mengatakan kepada pelaku bahwa dirinya warga lokal (bukan pendatang) dan dia hanya mau buang air saja.
“Saya ini orang sini, saya kesini cuma mau kencing," ujar Kapolsek menirukan jawaban korban kepada pelaku.
Akhirnya terjadi cekcok dan keduanya saling bersitegang, hingga dua rekan pelaku datang.
BACA JUGA:18 Agustus Beroperasi, Pengamanan Proyek Kereta Cepat di Karawang Dikawal Ketat Polres hingga Brimob Jabar
Kemudian salah satu pelaku mulai mendorong korban, dan disusul kedua temannya yang ikut mendorong dan memukul korban.
"Kepala korban dipukul satu kali dengan telapak tangan kanan, dan leher korban dikunci menggunakan lengan pelaku," tambahnya.
Setelah itu, korban dipukul lagi sebanyak 3 kali ke arah kepala dan muka korban. Hingga akhirnya ada warga yang datang untuk melerai dan melepaskan korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar dibagian wajah dan melaporkan ke Mapolsek Seputih Banyak.
BACA JUGA:Pabrik Rumahan Tembakau Sintetis dan Ganja Kering di Bandung Digruduk Polisi
Ketiga anak punk itu diketahui berinisial AD (25), BL (26), FM (27) saat ini sudah ditahan di Polsek. Ketiganya diamankan oleh Tim Tekab 308 Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah.
Ketiganya ditangkap atas laporan korban pengeroyokan. Ketiga pelaku diketahui AD warga Desa Titiwangi, Candi Puro, Lampung Selatan, BL warga Kampung Jati Datar, Bandar Mataram, Lampung Tengah dan FM warga Desa Braja Sakti, Way Jepara, Lampung Timur.
"Kami terlebih dahulu menangkap salah satu pelaku berinisial BL saat berada di rumah kontrakan di Kampung Sidobinangun, Kecamatan Way Seputih sekira pukul 01.00 WIB," tegasnya.
BACA JUGA:TEGA! Ayah di Ciampel Dihabisi Anak Kandung
Kemudian dari hasil pengembangan BL kata Kapolsek, 2 orang pelaku lainnya berhasil diamankan. Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Seputih Banyak untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Para pelaku disangkakan Tindak Pidana Pengeroyokan, sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHPidana," pungkasnya. ***