Jabar, Disway.id- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap kedua di tingkat SMA dan SMK di Jabar sudah diumumkan. Dinas Pendidikan Pemprov Jabar membuka layanan pengaduan bagi orang tua murid jika merasa tak puas dengan hasil PPDB lewat situs https://helpdesk-ppdb.jabarprov.go.id/.
"Kami menyiapkan di website Disdik Jabar itu salah satunya aduan ya," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Wahyu Mijaya, melalui sambungan telepon pada Selasa (11/7/23). Wahyu belum menyebut secara rinci jumlah dan jenis pengaduan yang diterima Dinas Pendidikan Pemprov Jabar. Namun ia menyebut kemungkinan orang tua murid mengadu soal maraknya murid yang menumpang Kartu Keluarga (KK) demi diterima di sekolah impian. BACA JUGA:PPDB 2023 Harus Kikis Label Sekolah Favorit Untuk Hilangkan Pungli "Saya harus cek dulu (jumlahnya), berapa banyak sih sampai hari ini tetapi relatif pengaduan tuh lebih kepada hal yang sama kalau misalnya sekarang berarti terkait dengan zonasi ini lebih menyorotinya ke keluarga," ucap dia. Sebelumnya PPDB Jabar tahap 2 untuk calon peserta didik tingkat SMA dan SMK di Jabar ditutup pada tanggal 4 Juli 2023. Total calon peserta didik yang telah mendaftar pada PPDB tahap 2 untuk SMA dan SMK adalah sebanyak 200.841 dari total kuota 137.220. Dinas Pendidikan jawa barat membuka ruang seluas-luasnya untuk pelaporan tindak kecurangan yang terjadi saat proses PPDB 2023 Baik secara online maupun secara ofline. BACA JUGA:Begini Penjelasan Disdik Jabar Terkait Kuota Zonasi Lebih Banyak dari Jalur Lainnya Untuk pelaporan secara online orang tua siswa/siswi di minta untuk melaporkan bukti kecurangan dengan melampirkan bukti foto atau video untuk di upload di situs resmi disdik jabar yang telah di sediakan. Sedangkan untuk pelaporan secara ofline orang tua siswa/siswi bisa langsung datang ke sekolah atau ke cabang dinas untuk melakukan pengaduan temuan kecurangan dalam proses PPDB 2023.(ADV)