Jabar, Disway.id- Salah seorang warga Kampung Baru, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Imam (31 tahun), mengeluhkan soal transparansi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Ia mempersoalkan soal penghitungan jarak tempat tinggal pendaftar PPDB ke sekolah tujuan.
Imam mengaku adiknya mendaftar ke SMA Negeri (SMAN) 5 Kota Tangerang. “Posisi rumah saya sekitar 412 meter dari SMAN 5 Kota Tangerang, tetapi ternyata saat mendaftar di PPDB sistem zonasi jaraknya jadi 467 meter,” kata dia kepada Sejumlah awak media, Selasa (11/7/2023). Menurut Imam, posisi adiknya dalam sistem PPDB tergeser oleh pendaftar lain yang jarak rumahnya lebih dekat ke SMAN 5. Ia mengaku sempat menelusuri salah satu pendaftar PPDB yang jarak tempat tinggalnya paling dekat ke sekolah itu, yaitu 59 meter.BACA JUGA:Jalur Zonasi Banyak Kecurangan Numpang KK
Imam mengaku mengecek nama pendaftar tersebut kepada ketua RW di sekitar sekolah. Menurut dia, ketua RW yang ditanyanya itu menyebut tidak ada warganya yang mendaftar ke sekolah tingkat SMA tahun ini dan tidak mengetahui nama pendaftar PPDB yang disebutkannya.Home > Rejabar > News RejabarRabu 12 Jul 2023 09:46 WIB Namun, Imam mengatakan, pihak RW menyebut ada kemungkinan rumah pendaftar PPDB itu ada di belakang sekolah. Jika demikian, ia berpikiran jaraknya dari SMAN 5 Kota Tangerang akan dihitung lebih jauh, bukan 59 meter. “Ini menjadi pertanyaan saya karena kata Pak RW tidak ada warganya yang mendaftar ke SMA. Selain itu, PPDB sistem zonasi ini diukur dari depan sekolah atau tengah-tengah sekolah? Kalau dari tengah (bangunan) sekolah, maka 59 meter tidak akan masuk karena luas SMA 5 Kota Tangerang 3.000 meter. BACA JUGA:Warga Lingkungan SMAN 13 Kota Bekasi Ditolak PPDB Jalur Zonasi, Tapi Ada Dari Duren Sawit Lolos Makanya saya sampai ukur dengan meteran dari depan gerbang sekolah sampai rumah calon peserta didik yang jarak rumah terdekat yang diterima di SMA 5 Kota Tangerang ini,” kata Imam. Imam mengkhawatirkan adanya modus menumpang kartu keluarga (KK). Di mana pendaftar PPDB yang berada di luar zonasi dititip ke KK tempat tinggal yang lebih dekat ke sekolah. Ia mengaku sempat mendengar isu dari guru di sekolah lain soal modus tersebut, khususnya untuk masuk sekolah yang dinilai favorit. “Dugaan permainan pasti ada,” katanya. Imam pun mempertanyakan soal pendaftar PPDB SMAN 5 Kota Tangerang yang berasal dari SMP 4 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Balaraja, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan zonasi, ia menyebut sekolah terdekat dengan SMAN 5 Kota Tangerang adalah SMP 6 Kota Tangerang. BACA JUGA:Puluhan Emak-emak Geruduk SMAN 4 Kota Bekasi, Pertanyakan Ratusan Orang Masuk Melalui Jalur Zonasi “Tetapi kok ada murid dari SMP 4 Pasar Kemis, yang jauh dari sana, bagaimana dia bisa sekolah di SMA 5 Kota Tangerang? Setelah ditelusuri, ternyata rumahnya hanya berjarak 71 meter dari SMA 5 Kota Tangerang,” kata dia. Soal adiknya, Imam menjelaskan, per 6 Juli 2023 sempat berada di peringkat ke-132 pendaftar PPDB zonasi SMAN 5 Kota Tangerang. Namun, pada sore harinya berada di peringkat ke-150. Adapun kuota calon peserta didik baru SMAN 5 sebanyak 152 orang. “Adik saya masih dapat di peringkat 152 per Sabtu, 8 Juli 2023, pagi. Tetapi, proses verifikasi akhir ternyata berubah dan adik saya tahu-tahu akhirnya tidak bisa lolos di SMA 5 Kota Tangerang. BACA JUGA:Mahasiswa Demo SMAN 2 Kota Bekasii, Minta PPDB Online Jalur Zonasi Dianulir Yang jadi masalah adalah verifikasi perubahan data dilakukan di akhir, kenapa tidak sejak awal? Sehingga bisa diketahui dan namanya hilang (tidak masuk kuota),” kata dia. Imam mengaku heran. Pasalnya, kata dia, adiknya yang lain pada pendaftaran PPDB zonasi 2021 bisa masuk ke SMAN 5 Kota Tangerang. Ia mengatakan, sudah berkomunikasi dengan kepala bidang di sekolah tersebut, namun merasa tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Menurut Imam, pihak SMAN 5 hanya menyarankan untuk perbaikan data dan dikirim ke sekolah. “Tetapi kan tidak ada bahasa untuk perbaikan data (di pendaftaran). Tidak ada penjelasan bahwa data diubah atau bagaimana. BACA JUGA:PPDB Online Jalur Zonasi SD di Kota Bekasi Bermasalah dan Janggal, Ratusan Siswa yang Terdata Jarak Rumah ke S Di formulir pendaftaran juga tidak ada perubahan data, penjelasan persyaratan juga tidak ada, bahkan pengajuannya harus ke mana juga tidak jelas,” kata dia. Imam mengaku sedih adiknya tidak diterima di SMAN 5 Kota Tangerang. Menurut dia, adiknya bisa mengerti setelah diberikan pemahaman. Ia menyebut adiknya itu akan didaftarkan ke sekolah swasta. Namun, kata dia, keluarganya harus mempersiapkan uang pendaftaran terlebih dahulu. Ke depan, Imam mengharapkan transparansi data dan verifikasi faktual pendaftar PPDB sistem zonasi. “Sebab, ini kayaknya kurang verifikasi faktual atau ada permainan dari sekolah yang mengarah pada titip KK warga sekitar sekolah,” kata dia. BACA JUGA:Begini Penjelasan Disdik Jabar Terkait Kuota Zonasi Lebih Banyak dari Jalur Lainnya Jika tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan, Imam mengkhawatirkan masyarakat di sekitar sekolah dirugikan dengan modus pendaftar yang menumpang atau menitip masuk KK. “Pemerintah harus memperbaiki sistem PPDB,” katanya.***