CIKARANG SELATAN - Tahun Ajaran Baru Telah Mulai, Abah Kunang Soroti Sektor Pendidikan di Kabupaten Bekasi, Ini yang Harus Dilakukan Pemda Bekasi.
Tahun ajaran baru untuk TK, SD, SMP dan SMA di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Bekasi serentak dimulai pada hari ini, senin (17/7). Namun dalam proses penerimaan peserta didik baru ini terutama siswa SMP dan SMA mengisahkan permasalahan-permasalahan di lingkungan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, Abah Kunang mengatakan bahawa apa yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Bekasi ini harus jadi bahan evaluasi Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi soal proses penerimaan peserta didik baru baik tingkat SD, SMP maupun SMA.
BACA JUGA:Puluhan Siswa Baru di SMP Negeri 05 Cikarang Selatan Terancam Belajar 'Lesehan'
" Ini juga kan sebagai teguran buat para kepala sekolah, jangan sampai di setiap penerimaan peserta didik baru selalu bermasalah, selalu carut marut. Itu yang harus segera di antisipasi sebab tahun ketahun peserta didik itu pasti bertambah," kata Abah Kunang, Senin (17/7).
Ia mengatakan, fenomena permasalahan dalam proses penerimaan peserta didik baru ini terjadi bukan kali ini saja. Tahun-tahun sebelumnya pun kerap terjadi, ada permasalahan soal zonasi bahkan ada juga dugaan manipulasi data dan lain sebagainya.
" Masyarakat berduyun-duyun datang ke Desa dan itu fakta tapi kita tidak bisa mengintervensi kebijakan Pemerintah Daerah juga. Padahal Desa itu punya tanggung jawab moral terhadap masyarakat," kata Tokoh yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami ini.
BACA JUGA:PPDB Dikeluhkan, Politisi PKS Bela Pemkab Bekasi Sebut Persiapan Sudah Matang
Agar kejadian ini tidak terulang kembali di tahun depan, abah mengatakan, Pemda Bekasi harus mempersiapkannya dari sekarang, apakah itu soal sarana pra sarananya ataupun pembangunan sekolah baru bahkan kriteria yang boleh masuk ke sekolah negeri dan suwasta. Bhkan sosialisasi terhadap masyarakat soal PPDB juga harus jelas.
" Misalkan tahun ini ada 40 ribu siswa baru yang daftar ke SMP Negeri, bisa saja tahun depan mencapai 50 hingga 60 ribu siswa yang daftar. Artinya Pemerintah Daerah harus ada antisipasi dari sekarang apakah itu soal pembangunan sekolah atau kriteria soal anak yang boleh masuk ke sekolah negeri dan suwasta," pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh mengatakan, dalam waktu dekat Komisi IV harus memanggil Penyelenggara PPDB.
BACA JUGA:2 Warga Desa Cijengkol Setu Pesta Sabu, Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi, Begini Penampakannya...
" Dalam waktu dekat Komisi terkait harus memanggil panitia penyelenggara PPDB. Karena tentu saja kita harus seimbang, kan bisa jadi ada yang puas dan ada yang tidak puas. Dimana-mana kan seleksi," kata M Nuh kepada Cikarang Ekspres, Selasa (11/7).
Menurutnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi harus meneliti bagaimana pelaksanaan PPDB tersebut apakah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak. Namun begitu ia meyakini bahwa jumlah calon peserta didik baru dengan jumlah sekolah negeri tidak sebanding. " Saya pikir boleh juga doang di buka buat sekolah-sekolah suwasta," bilangnya.