Jabar, Disway.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akhirnya membuka data soal simpang siur data 4,791 pendaftar yang didiskualifikasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Sekretaris Disdik Jawa Barat, Yesa Sarwedi Hamiseno mengatakan, ribuan pendaftar PPDB 2023 yang didiskualifikasi ini merupakan akumulasi dari tahap I dan II. Artinya, tidak ada peserta didik yang kini sudah diterima SMA, SMK dan SLB lalu dikeluarkan. "Jadi yang 4,791 pendaftar itu bukan sudah masuk terus dibatalkan, tetapi adalah peserta yang tidak terverifikasi pada saat proses pendaftaran jadi ke- reject," ujar Yesa saat dihubungi, Kamis (20/7/2023). BACA JUGA:Kisruh PPDB Jabar 2023, Disdik: Ada Ketidaksesuaian Dokumen Hingga Bukti Prestasi Yesa menjelaskan, peserta yang didiskualifikasi ini sendiri disebabkan oleh dokumen pendaftar yang tidak sesuai, dan persoalan Kartu Keluarga (KK). Kemudian, pendaftar tidak langsung membetulkan data pada masa sanggah. "Jadi, jika persyaratan itu tidak sesuai, akan dikembalikan lagi kepada siswa. Nah, ketika diberikan kesempatan di masa sanggah itu, ternyata calon siswa itu tidak membetulkan sehingga akhirnya ditolak," ungkapnya. Yesa juga meluruskan soal seluruh data ribuan pendaftar PPDB ini disebabkan karena KK palsu. Menurutnya, ada juga beberapa pelanggaran lainnya yang menyebabkan peserta didiskualifikasi. Seperti soal teknis pendaftar pada tahap I. BACA JUGA:90 Persen Masalah PPDB Sudah Direspons Disdik Jabar Meski Tidak Diviralkan "Ribuan ini terindikasi pada saat pendaftaran. Jadi ketika memberikan data itu tidak sesuai, seperti pada nilai rapot, mereka mengisinya 9 tapi pada saat upload rapotnya ternyata hanya 7, mereka tidak langsung melakukan perbaikan jadi akhirnya di- reject (ditolak)," katanya. Berdasarkan data yang dimilikinya, 4,791 peserta PPDB didiskualifikasi ini tersebar hampir seluruh Kantor Cabang Dinas (KCD) Disdik Jabar. Adapun data paling banyak ditemukan di KCD 1, 3, 4, dan 9. Sebagai informasi, KCD Disdik Jabar sendiri total ada 13. Setiap kantor cabang memegang beberapa SMA dan SMK di kabupaten kota. Seperti KCD 1 ada Kabupaten Bogor, KCD 2 ada Kota Bogor dan Kota Depok, dan seterusnya. BACA JUGA:PPDB Tahap 1 dan 2 Berlangsung Objektif, Transparan dan Akuntabel "KCD 1 itu paling, total ada 1,635 peserta yang didiskualifikasi. KCD 4 ini ada Karawang, Purwakarta, Subang, ini juga paling banyak," katanya. (ADV)