Selain itu terdapat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Cinta Mega yang dilaporkan terakhir kali pada 9 Maret 2023 untuk periodik 2022.
BACA JUGA:Serem Banget, Siswa MPLS di Karawang Kesurupan Massal di Jumat Malam, Orang Tua Histeris
Kekayaannya berupa tanah dan bangunan dengan jumlah Rp7.150.000.000, serta alat tranportasi Toyota Fortuner tahun 2021 seharga Rp350.000.000.
Ada juga harta bergerak lainnya dengan jumlah RP140.000.000 dan kas dan setara kas RP117.124.
Nama Lengkap: Hj. Cinta Mega, Sh
Nama Panggilan: Cinta Mega
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 7 September 1963
Agama: Islam
Suami: Stanny Rompas
Anak: Syarif Peter Rompas, Angelica Maria Rompas, dan Daniel Rompas.
BACA JUGA:Tragis, Bos Rumah Makan dan Anaknya di Lampung Tewas Terlindas Truk
Berikut poin pernyataan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono yang menutup babak akhir permainan game Cinta Mega.
Dijatuhi sanksi keras
Gembong Warsono mengatakan Cinta Mega dijatuhi sanksi keras. “Memberikan sanksi keras, peringatan keras kepada yang bersangkutan karena sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam ruang rapat paripurna,” kata Gembong dalam konferensi pers di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023.
Minta maaf timbulkan polemik publik