Aki- aki Uzur di Karawang Jualan Narkoba

Selasa 25-07-2023,15:20 WIB
Reporter : Rajomengiyan
Editor : Rajomengiyan

 

"Sehingga pada saat pelaku bertransaksi, kami langsung menangkapnya, sehingga para konsumen penikmat Obat Keras Tertentu tersebut kocar-kacir berlarian, hingga mengundang masyarakat sekitar," kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin, pada Selasa (25/7/2023).

 

Arief mengatakan, pelaku dan pembeli dapat ditangkap, yang mayoritas pembeli dari kalangan menengah ke bawah karena harganya yang ekonomis. Sehingga banyak dinikmati, namun pihaknya berkomitmen akan tetap dan terus memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

"Tersangka OKT ada 3 orang berinisial MR, MW dan I

dengan barang bukti 10.424 butir pil hexymer dan tramadol," ungkapnya. (rie)

Kategori :

Terkait

Terpopuler