Dituduh Maling Helm hingga Dianiaya di Ruang SPKT, Pelajar di Tanjung Pinang Trauma

Kamis 27-07-2023,13:49 WIB
Reporter : Rajomengiyan
Editor : Rajomengiyan

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ibu korban penganiayaan oleh oknum aparat TNI di ruang SPKT Polres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau telah resmi melapor ke Polres dengan di dampingi salah seorang pengacara pada Rabu 26 Juli 2023. 

Hetty Yurdani (42) Warga Kampung Sidojasa, Tanjungpinang Timur, Kepulauan Riau bercerita bahwa akibat penganiayaan yang dialami putranya itu, anaknya sempat trauma dan mengurung diri di kamar usai pulang dari ruang SPKT Polres Tanjung Pinang. 

"Anak saya trauma berat atas kejadian yang dialaminya. Hingga sempat memegang pisau carter di kamar hendak mengiris tangan sendiri. Dia tak terima dituduh mencuri Helm, hingga dianiaya oknum aparat TNI, "ujar Hetty mengatakan bahwa anaknya tahun ini baru masuk sekolah SMA. 

BACA JUGA:Dituduh Mencuri Helm Anak 16 Tahun di Tanjung Pinang Dianiaya Oknum Aparat di Ruang SPKT Polres

Mounieka Suharbima, S.H, Advokat Penasehat Hukum putra dari Hetty Yurdani, menegaskan bahwa pelaku penganiayaan terhadap kliennya SFP (16) merupakan oknum Prajurit TNI insial DTS yang bertugas di yang bertugas di Kogabwilhan 1, Tanjung Pinang. 

Dia menegaskan bahwa wajar jika kliennya yang baru duduk di angkutan SMA itu mengalami trauma karena harus mengalami penganiayaan atas tuduhan pencurian Helm yang tidak dilakukannya. 

BACA JUGA:Banyak Penyewa Aset Pemda Karawang Tunggak Retribusi

Monic sapaan akrab pengacara tersebut ikut menyoroti pihak kepolisian kenapa melakukan pembiaran hingga kliennya bisa dianiaya oknum aparat dari luar instansi kepolisian di dalam SPKT Polres Tanjung Pinang. 

"Saya selaku kuasa hukum SFP pelajar yang baru lulus SMP ini, akan melakukan upaya hukum lainnya seperti melaporkan langsung ke POM TNI hingga ke Mabes Polri jika laporan di Polres Tanjung Pinang tidak ditindaklanjuti, "ungkap Monic. 

BACA JUGA:Mucikari dan Pria Hidung Belang di Tanjung Pinang Diringkus Polisi Terkait Prostitusi Anak Dibawah Umur

Menurutnya kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oknum prajurit TNI itu menjadi preseden buruk. Apalagi kejadian penganiayaan itu dilakukan di ruang SPKT Polres Tanjung Pinang yang seharusnya lebih terjamin keamanannya. 

"Ini menunjukkan arogansi berlebihan. Kejadian penganiayaan oleh Korp berbeda terjadi di ruang SPKT Polres Tanjung Pinang, pada saat menjalani pemeriksaan. Itu sungguh luar biasa,"ujar Monic mengaku tak kalah luar biasa pihak kepolisian yang membiarkan penganiayaan tersebut. 

BACA JUGA:Melihat Wajah Baru Pulau Penyengat Pusat Wisata Religi di Tanjung Pinang

Dia pun menanyakan sikap Kapolres Tanjung Pinang terkait kejadian itu, dengan harapan ada tindakan tegas atas sikap dugaan pembiaran penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor di ruang SPKT. Kejadian itu secara tidak langsung imbuhnya membuka borok di Polres Tanjung Pinang. 

Kategori :