Disdik Jabar Buka Suara Terkait Ribuan Pendaftar PPDB 2023 Ilegal

Kamis 03-08-2023,12:57 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Okky Firmansyah

Jabar, Disway.id- Dinas Pendidikan Jawa Barat tak mempermasalahkan gagalnya ribuan siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 akibat manipulasi data.

Sebanyak 4.791 siswa yang didiskualifikasi ini tak sebanding jika dibandingkan dengan jumlah siswa yang mendaftar pada PPDB Jabar 2023, baik di tahap I maupun tahap II.

"Kalau dikalikan dengan jumlah pendaftar itu hampir 580 ribuan dan kalau ke reject 4.791 itu, itu hanya 1 persen kurang, jadi ya wajar segitu mah," kata Sekretaris Disdik Jabar, Yesa Sarwedi Hamiseno, Kamis (3/8/2023).

BACA JUGA:Disdik Jabar Buka Program SMA Terbuka di Depok Untuk Solusi Warga Tidak Mampu

Menurut Yesa, kecurangan para siswa ini terindentifikasi saat proses pendaftaran. Adapun pemalsuan data tersebut terkait dengan identitas, rapot, hingga dokumen presentasi.

"Jadi 4.791 itu bukan yang sudah masuk terus dibatalkan. Mereka terindikasi pada saat pendaftaran, ketika memberikan data itu dokumenya tidak sesuai seperti pada nilai rapot mereka mengisinya 9 tapi pada saat upload rapotnya ternyata hanya 7, titik koordinat yang tidak sesuai," urainya.

Yesa mengaku, pihaknya pun sempat meminta untuk memperbaiki data. Namun, mereka tidak mengindahkan permintaannya itu. "Nah jika itu tidak sesuai itu akan dikembalikan lagi kepada siswa. Diberikan kesempatan di masa sanggah itu, ternyata calon siswa itu tidak membetulkan sehingga akhirnya ditolak," ungkapnya.

BACA JUGA:Hadiri Acara Disdik Jabar, KPK Tegaskan Nasihat Guru adalah Pondasi Karakter Bangsa

Sebelumnya, Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya menyebut, kasus manipulasi yang berujung kepada gagalnya siswa mengikuti proses PPDB terjadi di Kabupaten Bogor.

"Dengan berbagai indikasi yang pertama itu Kabupaten Bogor dengan 1.635 kasus," kata Wahyu, Kamis (387/2023).

Wahyu mengungkapkan, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung mengisi posisi 2 dan 3 dengan kasus gagalnya siswa mengikuti proses PPDB Jabar tahun 2023.

BACA JUGA:Keren, Siswa SMKN 1 Jayakerta Jadi Duta Inovatif Indonesia dan SWJ Ambassador 2023

"Kemudian Kabupaten Bekasi 589 kasus, dan Kabupaten Bandung 410 kasus" imbuhnya. Wahyu menegaskan, ada sejumlah indikasi manipulasi data yang menjadi penyebab gagalnya siswa dalam mengikuti proses PPDB. Mulai dari menipulasi Kartu Keluarga (KK) Domisili, data akademik, hingga dokumen presentasi.

"Jadi dengan berbagai kondisi ya. Yang paling banyak memang soal dokumen, KK, sertifikat lebih dari 6 bulan, dokumen tidak asli, kemudian ketidaksesuaian titik koordinat," pungkasnya.(ADV)

 

Kategori :